Jika kita mempertimbangkan apakah rencana keuangan jangka panjang dapat terlindungi oleh Manfaat Asuransi, maka, solusinya adalah dengan memaksimalkan nilai Uang Pertanggungan serta jumlah Pertanggungan Tambahan dalam Polis. Begitu pun sebaliknya, jika kita sudah memiliki banyak Polis asuransi, tentunya kita harus lebih bijaksana dalam menentukan nilai Manfaat Asuransi, apakah sudah lebih dari cukup atau belum.
Pilihan Pertanggungan Tambahan Penyakit Kritis
Pertanggungan Tambahan penyakit kritis dipilih sebagai antisipasi beban finansial akibat biaya perawatan jika terdiagnosa satu dari sekian jenis atau kondisi penyakit kritis yang dipertanggungkan. Sebaiknya dalam menentukan nilai Uang Pertanggungan penyakit kritis perkirakan dulu asumsi biaya perawatan penyakit kritis secara rata-rata disertai faktor inflasi, serta berapa lama Uang Pertanggungan penyakit kritis dapat digunakan untuk biaya hidup selama masa perawatan. Perhatikan juga hal-hal yang dikecualikan untuk manfaat penyakit kritis, ketentuan survival period (jangka waktu Tertanggung bertahan hidup setelah didiagnosis penyakit kritis), periode eliminasi (masa tidak akan ada manfaat yang dibayarkan sejak berlakunya pertanggungan atau pemulihan Polis), serta definisi jenis atau kondisi penyakit kritis yang dipertanggungkan dalam Polis.
Baca juga:
#YUKPAHAMI Manfaat Asuransi Jiwa Unit Link agar Sesuai Kebutuhan Perlindungan
Pilihan Pertanggungan Tambahan Penggantian Biaya Perawatan di Rumah Sakit
Secara umum, Pertanggungan Tambahan penggantian biaya perawatan di rumah sakit dipilih sebagai antisipasi kebutuhan segala biaya perawatan, kamar perawatan, pembedahan, ICU, kunjungan dokter, obat-obatan, pemeriksaan diagnostic dan laboratorium dan lainnya saat dirawat inap di rumah sakit atau saat rawat jalan darurat akibat kecelakaan (apabila ada) sesuai dengan ketentuan dan batasan manfaat berdasarkan plan yang dipilih. Perhatikan juga hal-hal yang dikecualikan untuk manfaat dalam hal perawatan dan pengobatan, wilayah pertanggungan termasuk jaringan rumah sakit untuk fasilitas cashless, rincian tabel manfaat sesuai plan yang dipilih, ketentuan ekses klaim, ketentuan masa tunggu dimana manfaat tidak berlaku untuk jangka waktu tertentu (kecuali akibat kecelakaan), serta prosedur pengajuan klaim yang tercantum dalam Polis.
Pilihan Pertanggungan Tambahan untuk Pembayar Premi atau Pasangan
Pertanggungan Tambahan ini dipilih sebagai antisipasi beban finansial agar pembayaran Premi tidak terputus saat Pembayar Premi atau pasangannya sebagai pencari nafkah terdiagnosa penyakit kritis atau cacat tetap total. Manfaatnya berupa Premi yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi hingga mencapai usia tertentu dari Pembayar Premi atau pasangannya. Perhatikan juga hal-hal yang dikecualikan untuk pertanggungan penyakit kritis dan cacat tetap total, definisi jenis penyakit kritis dan kondisi cacat tetap total yang dipertanggungkan dalam Polis, periode eliminasi (masa tidak berlakunya pertanggungan penyakit kritis sejak berlakunya pertanggungan atau pemulihan Polis), serta ketentuan masa tunggu sampai dengan tanggal penerimaan dan persetujuan klaim.
Perlu diingat bahwa untuk setiap penambahan Pertanggungan Tambahan sesuai nilai manfaat, usia dan jenis kelamin akan menimbulkan Biaya Asuransi yang dibebankan pada unit investasi serta berdasarkan kecukupan Premi. Biaya Asuransi pun akan meningkat sepanjang meningkatnya usia Tertanggung. Jadi dalam menentukan jumlah Premi sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan finansial.
Pilihan Manfaat Tambahan juga tersedia di asuransi jiwa unit link Syariah. Itulah beberapa hal yang bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum kamu membeli asuransi jiwa unit link.
Baca juga:
#YUKPAHAMI Asuransi Jiwa Unit Link Syariah