Karena pada prinsipnya, wakaf ini adalah sedekah jariyah; sedekah yang mempunyai nilai manfaat berkelanjutan. Pada nilai manfaat berkelanjutan ini, harus ada nilai pemanfaatan yang diberikan untuk masyarakat sehingga dapat memperoleh nilai ibadah/pahala.
Salah satu kisah mengenai wakaf dari Sahabat Rasulullah SAW adalah kisah dari kebun Khaibar yang diamanahkan oleh Umar bin Khattab. Pada saat itu Umar bertanya “Ya Rasulullah, saya mendapatkan kebun di Khaibar. Saya tidak memiliki harta yang lebih berharga dari pada itu. Apa yang engkau perintahkan untukku?” Rasulullah SAW bersabda: “Bila engkau suka, kau tahan (pokoknya) tanah itu, dan engkau sedekahkan (hasilnya), tidak dijual, tidak dihibahkan, dan tidak diwariskan.” Rasulullah SAW punya pesan tersirat bahwa setiap dana wakaf itu harus diproduktifkan dan dijadikan nilai sedekah.
Berapa besar potensi wakaf yang ada di Indonesia dan saat ini apakah menurut Bapak sudah maksimal?
Potensi wakaf yang dirilis oleh BWI, hampir Rp180 triliun. Bank Indonesia (BI) di acara ISEF pernah merilis hampir di angka Rp600 triliun potensinya dengan melihat dari pasar saham yang berputar yang punya potensi wakaf. Saat ini yang baru teroptimalkan hasil pencatatan di BWI, khusus wakaf uang adalah Rp840 miliar. Jadi, peluangnya masih sangat besar karena baru tergarap di bawah 1%, sangat jauh dari potensi wakaf yang ada.
Kenapa peluangnya sangat besar? Pertama penduduk Indonesia mayoritas muslim. Kedua, wakaf ini tidak ada batasan, misalnya kalau ingin berwakaf Rp1 miliar atau Rp10 ribu, bisa. Berbeda dengan zakat yang nilainya jelas, yaitu 2,5%, tidak bisa lebih kalau ingin menunaikannya.
Kita anggap ada 1 juta orang yang berwakaf sebanyak Rp10 ribu per orang, maka wakaf yang terkumpul mencapai Rp10 miliar. Sedangkan penduduk Indonesia yang saat ini mencapai 270 juta orang. Jadi potensinya sangat besar dibandingkan dengan zakat.
Namun, sampai saat ini realisasinya masih sangat kecil. Salah satunya penyebabnya adalah literasi wakaf yang masih minim, khususnya wakaf uang. Orang-orang masih banyak yang beranggapan bahwa pemanfaatan wakaf hanya untuk 3M; Masjid, Madrasah dan Makam/Kuburan dan wakaf hanya dalam bentuk tanah. Padahal wakaf saat ini sudah berkembang dalam bentuk yang lain seperti wakaf uang dan wakaf emas.
Program wakaf apa yang saat ini banyak menjadi pilihan oleh masyarakat/wakif dan seberapa besar dampak program ini bagi kemaslahatan masyarakat?
Saat ini, program wakaf yang banyak diminati masyarakat adalah program wakaf yang sifatnya tangible/terlihat manfaatnya secara langsung seperti wakaf uang. Contoh melalui uang ini dijalankan program sumber air bersih.
Di kantor Rumah Wakaf sendiri, ada 3 program yang paling diminati yaitu pertama program sumber air bersih. Pada program wakaf sumber air bersih, wakif melihat nilai manfaatnya sangat penting karena dengan membangun sumber air bersih, setiap air mengalir yang dimanfaatkan oleh masyarakat menjadi pahala kebaikan secara terus-menerus bagi wakif.
Sifatnya sustain dan punya portfolio dari kalangan Sahabat Rasulullah SAW yaitu Utsman bin Affan yang mewakafkan Sumur Raumah yang masih ada hingga sekarang. Kedua, wakaf madrasah/Pendidikan.
Ketiga, wakaf masjid. Cuma wakaf masjid ini kami geser saat ini hanya untuk wilayah-wilayah yang membutuhkan. Contoh wilayah pedalaman yang tidak ada masjid sama sekali. Keempat, wakaf produktif, yang merupakan wakaf uang yang dikelola menjadi produktif sehingga nanti hasilnya akan disalurkan ke program-program sosial. Contoh kita bikin kebun, dimana kebun ini akan dioptimalkan kemudian hasilnya dipanen lalu dijual. Hasilnya penjualannya dimanfaatkan untuk program-program sosial. Contoh lainnya kita bikin rumah sakit di Semarang, di mana keuntungan yang didapatkan dijadikan sebagai program sosial untuk pasien-pasien yang tidak mampu secara langsung.
Khusus pada saat pandemi Covid-19 ini, program wakaf yang banyak diminati adalah program ketahanan pangan. Lahan-lahan pertanian masyarakat yang sudah tidak bermanfaat kita optimalkan dan kembangkan kembali dengan dana wakaf kita. Sudah hampir 60 ton beras hasil dari hasil pertanian yang dikelola disalurkan ke masyarakat.