Allianz Platinum merupakan program eksklusif sebagai bentuk apresiasi Nasabah tertentu yang memenuhi syarat. Semua manfaat dan layanan dalam Program Allianz Platinum dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Allianz yang selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada Nasabah

Efektif per tanggal 1 Agustus 2024, Allianz telah menyesuaikan syarat dan ketentuan untuk program Allianz Platinum, yaitu Total Akumulasi Premi Berkala yang harus dibayarkan dan diakui sistem minimal berjumlah Rp250.000.000 per Pemegang Polis dalam 12 (dua belas) bulan terakhir. Anda dapat melihat Total Akumulasi Premi/Kontribusi Anda pada halaman utama Allianz eAZy Connect.

Perhitungan Premi Allianz Platinum adalah:
- Regular Premi Unit Link Product (Premi Dasar + Top Up Regular) dihitung 100%
- Regular & Single Premium Traditional Product dihitung 100%
- Single Premi Unit Link (SPUL) dihitung 5% dari Premi Dasar (Basic premi)
- Top Up Single tidak dihitung

Dalam rangka meningkatkan layanan Allianz Indonesia bagi Nasabah Platinum, terhitung 1 Agustus 2024, total akumulasi Premi/Kontribusi per Pemegang Polis yang dibayarkan dalam waktu 12 bulan terakhir adalah Rp. 250.000.000,- / tahun / pemegang polis.

Nasabah dapat melihat Total Akumulasi Premi/Kontribusi yang sudah dibayarkan dan diakui sistem pada halaman pertama eAZy Connect. Jika Nasabah mengalami perubahan Status Platinum, maka Nasabah akan menerima notifikasi paling lambat tanggal 16 pada bulan berikutnya via Email atau WhatsApp Allianz Indonesia.

Di bawah ini adalah penjelasan perubahan premi Allianz Platinum:

Swipe to view more

Kategori

Ketentuan dan Manfaat Lama 
(Sebelum 1 Agustus 2024)

Ketentuan dan Manfaat Baru
(Efektif per Tanggal  1 Agustus 2024)

Kriteria

Total Premi/ Kontribusi per Pemegang Polis yang di setahunkan (ANP)

Total Akumulasi Premi/Kontribusi per Pemegang Polis yang dibayarkan dalam waktu 12 bulan terakhir

Total Akumulasi Premi sukses dibayarkan (IDR)

Minimal IDR 20,833,334 / bulan atau IDR 250 juta/ tahun

Atau lebih dari IDR 150 juta  bagi Nasabah yang sudah menjadi Platinum sebelum 1 Juni 2019

  • Regular Premi (Basic Premi + Top Up Regular) dihitung 100% 
  • Single Premium Unit Link (SPUL) : ​5% dari Basic Premi
  • Top Up Single tidak dihitung

Minimal IDR 250 juta  per tahun

  • Regular Premi Unit Link Product (Premi Dasar + Top Up Regular) dihitung 100%
  • Regular & Single Premium Traditional Product dihitung 100%
  • Single Premi Unit Link (SPUL) dihitung 5% dari Premi Dasar (Basic premi)
  • Top Up Single tidak dihitung

    Note: Perhitungan status Platinum untuk nasabah existing akan di hitung atau di update di setiap awal bulan berikutnya.

    Untuk New Business status Platinum akan terupdate setiap hari mengikuti premi 
Total Premi (USD)
Premi USD dikonversi sesuai dengan Rate IDR  berdasarkan tanggal polis issued
Perhitungan Premi USD akan dikonversi sesuai dengan Rate IDR  pada saat tanggal Polis tersebut di Submit ke Allianz (kurs tidak akan berubah), kurs mengacu ke kurs yang ada di website Allianz pada halaman www.allianz.co.id/platinum.
Produk

Individual Life:

  1. Traditional Regular Product 
  2. UL Products: Regular & Single Premium
  3. Smart Legacy Product 
  4. Tidak termasuk pemegang polis PT, Yayasan dan sejenisnya.

Individual Life:

  1. Traditional Regular Product 
  2. UL Products: Regular & Single Premium
  3. Tidak termasuk pemegang polis PT, Yayasan dan sejenisnya.
Status Polis
  1. Semua Inforce Status, termasuk inforceWOP.
  2. Status Surrender dan Death Claim tidak termasuk dalam hitungan.
  3. Status polis lapse, expiry, maturity, paid up tidak dihitung.
  1. Semua Inforce Status, termasuk InforceWOP.
  2. Status Surrender dan Death Claim tidak termasuk dalam hitungan.
  3. Status polis lapse, expiry, maturity, paid up, dihitung jika memiliki polis lain yang Inforce.
Manfaat Allianz Platinum
  1. Pemeriksaan Kesehatan Gratis 1X dalam waktu 2 tahun
  2. Hadiah Ulang Tahun setiap tahun* 
  3. Undangan Ekslusif dari Allianz
  4. Platinum Contact Center

    *) Hadiah bisa di ambil di Allianz Smart Point pada bulan ulang tahun
  1. SLA Underwriting untuk pengajuan polis baru 1x24 jam (New Benefit)*
  2. Platinum Medical Services saat masuk rumah sakit (New Benefit). Nasabah akan dihubungi oleh Tim Allianz Platinum Medical Services untuk membantu administrasi selama di rumah sakit sampai dengan discharge.
  3. Pemeriksaan Kesehatan Gratis (MCU) 1X dalam waktu 2 tahun
  4. Hadiah Ulang Tahun setiap tahun**
  5. Undangan Esklusif dari Allianz
  6. Platinum Contact Center

    *) Syarat ketentuan Underwriting tetap berlaku
    **) Hadiah bisa di ambil di Allianz Smart Point pada bulan ulang tahun

Swipe to view more

1 Q Nasabah saat ini memiliki total akumulasi premi per tahun Rp 200 juta dan termasuk sebagai Nasabah Platinum, Apakah dengan ketentuan baru status Nasabah turun menjadi Gold dan benefit sebagai Nasabah Platinum hilang? 
  A Ya, Selama perhitungan 12 bulan terakhir dari 1 Agustus 2024 total akumulasi premi belum mencapai Rp 250 juta, maka segmentasi Nasabah down-grade dan tidak berhak mendapat benefit Platinum.
2 Q Nasabah saat ini memiliki total akumulasi premi Rp 170 juta. Jika ingin mendapat benefit Platinum, berapa premi yang harus ditambahkan?
  A

Premi yang perlu ditambahkan adalah Rp 80 juta.  Sehingga total akumulasi premi yang dibayarkan nasabah per tahun adalah Rp 250 juta. 

Untuk menjadi Nasabah Platinum nasabah harus memiliki total akumulasi premi minimal Rp 250 juta selama 12 bulan terakhir, mengikuti ketentuan yang Platinum baru.  

3 Q Nasabah termasuk pemegang polis PT/Yayasan/sejenisnya, apakah nasabah termasuk sebagai Nasabah Platinum?
  A Tidak. Nasabah Platinum tidak termasuk pemegang polis PT, Yayasan dan sejenisnya.
4 Q Bagaimana jika Nasabah memiliki premi dengan menggunakan Premi USD?
  A Premi USD dapat dikonversi sesuai dengan Rate IDR pada saat tanggal Polis tersebut di submit ke Allianz, kurs mengacu pada kurs yang terdapat di website Allianz pada halaman www.allianz.co.id/platinum
5 Q Apakah Top-up single dihitung untuk menjadi Nasabah Platinum? 
  A Top-up single TIDAK DIHITUNG untuk menjadi Nasabah Platinum. 
6 Q Apakah Single Premium dihitung untuk menjadi Nasabah Platinum? 
  A Jika Nasabah membeli produk Single Premi, maka premi yang dihitung untuk menjadi Nasabah Platinum adalah 5% dari Premi Dasar.
1. Nasabah Platinum Lama memiliki polis dengan total premi IDR 150 juta / tahun di bulan Sept’ 23
Nasabah Platinum lama bisa menjadi Platinum per 1 Agustus 2024, dalam hal Nasabah melakukan UPGRADE PREMI/ TOP UP REGULAR sebelum 1 Agustus 2024 sebesar IDR 100 juta, contoh nasabah melakukan Top Up Regular di bulan Juni’ 24, sehingga total premi yang dibayarkan selama 12 bulan terakhir per Agustus’ 24 adalah IDR 250 juta (nasabah entitle menjadi Platinum di Agustus’ 24)

2. Nasabah Platinum Lama dengan cara bayar bulanan

Nasabah lama memiliki 2 Polis existing Polis A dengan premi IDR 10 juta/bulan dan Polis B dengan premi IDR 15 juta/bulan. Total Premi dibayarkan di 12 bulan kebelakang sampai Desember sebesar IDR 300 juta dan di bulan Jan’ 24 jatuh tempo tanggal 25 Jan, Polis A tidak melakukan pembayaran premi, sehingga di tanggal 25 Juni’ 25 total akumulasi premi menjadi IDR 240 juta, maka nasabah akan di Downgrade di hari ke 61 yaitu di tanggal 25 Agustus’ 25.

Nasabah dengan cara bayar bulanan saat ini mempunyai polis tradisional regular premi IDR 20 juta per bulan (nasabah selalu bayar premi per bulannya) pendebetan di tanggal 5 Agustus’ 24, dan membeli Single Premium Unit Link di tanggal 20 Agustus dengan Total premi IDR 500,000,000 premi dasar IDR 25 juta dan top up single IDR 475 juta.


Perhitungan Platinum:
Polis 1 September’ 24 – Agustus’ 25: 12 bulan (dihitung 12 bulan kebelakang) x IDR 20,000,000 = IDR 240,000,000

Polis 2 SPUL yang dihitung: IDR 25,000,000 (premi dasar) x 5% (perhitungan platinum untuk SPUL product) = IDR 1,250,000

Total Premi nasabah saat ini: IDR 241,250,000 (nasabah belum memenuhi kriteria Platinum karena total premi < IDR 250,000,000)

1.  Nasabah dengan Polis USD dan Premi Tahunan

Mengikuti Rate di website Allianz yaitu Rate pada saat case di Submit

Nasabah membeli produk Regular Unit Link dengan pembayaran Premi Dasar USD 10,000 dan Top Up Regular USD 6,000 di tanggal 2 Agustus’ 24 dan case baru di submit tanggal 5 Agustus’ 24,

Perhitungan Platinum:

Kurs USD to IDR 2 Agustus’ 24: IDR 15,500

Kurs USD to IDR 5 Agustus’ 24: IDR 16,100

Total Premi Platinum nasabah adalah: IDR 16,100 x USD 16,000 = IDR 257,600,000 (nasabah entitle menjadi nasabah Platinum Allianz karena premi > IDR 250,000,000)


2. Nasabah baru dengan total premi dibayarkan IDR 250 juta / tahun

Polis nasabah issued di bulan 2 Sept’ 24, maka, Nasabah akan langsung menjadi Platinum hingga 1 tahun ke depan. Dalam hal jatuh tempo pembayaran di bulan 2 September’ 25, jika Nasabah tidak ada pembayaran premi lagi, maka nasabah akan Downgrade dari Platinum di hari ke-61 dalam hal ini di 2 November’ 25.

Jika nasabah melakukan pembayaran kembali di bulan Desember’ 25, maka status nasabah akan menjadi Platinum di bulan Desember’ 25

3. Nasabah Baru dengan cara bayar bulanan

Untuk menjadi Nasabah Platinum minimum premi per bulan sebesar IDR  21 juta, dengan catatan tidak pernah telat bayar premi tiap bulannya. Polis issued di 1 May 2024 maka nasabah akan menjadi nasabah Platinum di May’ 25.

Benefit Allianz Platinum

Ingin tahu bagaimana Anda bisa mendapatkan benefit ini?

Layanan Platinum Call Center

PT. ASURANSI ALLIANZ LIFE INDONESIA
Tel: +6221-2926 9900
Email : contactus@allianz.co.id