MyProtection Waris Syariah

Tenang dengan persiapan warisan dan perlindungan finansial di masa depan.



MyProtection Waris Syariah adalah asuransi jiwa tradisional berbasis Syariah dengan pembayaran Kontribusi Berkala untuk persiapan warisan dan perlindungan finansial di masa depan. 

 

 

Pihak Yang Diasuransikan:

  • Manfaat Meninggal Dunia & Manfaat Penyakit Kritis:
    1 bulan – 70 tahun (ulang tahun terdekat).
  • Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan:
    1 bulan – 69 tahun (ulang tahun terdekat).

Peserta:

18 tahun - tidak ada maksimum Usia (ulang tahun terdekat).

 

  • Manfaat Meninggal Dunia & Manfaat Penyakit Kritis:
    Hingga Usia Pihak Yang Diasuransikan mencapai 86 tahun (ulang tahun terdekat).
  • Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan:
    Hingga Usia Pihak Yang Diasuransikan mencapai 70 tahun (ulang tahun terdekat).

5, 10, 15 & 20 tahun atau sama dengan Masa Asuransi.

Tidak ada perubahan Masa Pembayaran Kontribusi yang diperbolehkan berdasarkan Polis.

Kontribusi Berkala (bulanan, kuartalan, semesteran dan tahunan).

  • Minimum: Rp100.000.000
  • Maksimum:
    •Rp3.000.000.000 (Usia dewasa & berpenghasilan).
    •Rp2.000.000.000 (Usia dewasa & tidak berpenghasilan).
    •Rp1.000.000.000 (Usia anak).

Tidak ada penambahan atau pengurangan Santunan Asuransi yang diperbolehkan berdasarkan Polis.

Minimum:
•Tahunan: Rp3.000.000
•Semesteran: Rp1.560.000
•Kuartalan: Rp810.000
•Bulanan: Rp300.000

Maksimum:

Berdasarkan keputusan Underwriting.
•Besarnya Kontribusi tetap selama Masa Pembayaran Kontribusi.
•Tidak ada penambahan atau pengurangan Kontribusi yang diperbolehkan berdasarkan Polis.

Rupiah

Contoh Ilustrasi Manfaat

Persyaratan Produk

Sesuai syarat & ketentuan yang berlaku dalam Polis.
Full Underwriting.

1) Sebagaimana tercantum dalam Data Polis atau Endosemen (apabila ada).

2) Saldo Tabungan adalah total dari bagian Kontribusi yang dialokasikan dan diinvestasikan oleh Allianz, termasuk hasil investasinya. Informasi mengenai persentase alokasi Kontribusi yang diinvestasikan oleh Allianz tercantum dalam Data Polis (sebagaimana dapat diubah dari waktu ke waktu sesuai dengan ketentuan Polis). Nilai Saldo Tabungan TIDAK DIPASTIKAN oleh Allianz dan bergantung pada hasil investasi.

1) Sebagaimana tercantum dalam Data Polis atau Endosemen (apabila ada).

3) Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan ini hanya akan dibayarkan kepada Penerima Manfaat jika Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia dalam jangka waktu 90 hari kalender sejak tanggal terjadinya Kecelakaan tersebut. Perlindungan Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan ini tidak berlaku jika Pihak Yang Diasuransikan telah mencapai Usia 70 tahun saat Tanggal Polis Mulai Berlaku atau tanggal pemulihan Polis terakhir, mana yang paling akhir.

1) Sebagaimana tercantum dalam Data Polis atau Endosemen (apabila ada).

3) Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan ini hanya akan dibayarkan kepada Penerima Manfaat jika Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia dalam jangka waktu 90 hari kalender sejak tanggal terjadinya Kecelakaan tersebut. Perlindungan Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan ini tidak berlaku jika Pihak Yang Diasuransikan telah mencapai Usia 70 tahun saat Tanggal Polis Mulai Berlaku atau tanggal pemulihan Polis terakhir, mana yang paling akhir.

4) Transportasi Umum adalah transportasi publik atau transportasi massal yang memiliki izin dari Pemerintah, menyediakan layanan angkutan penumpang melalui sistem perjalanan kelompok, tersedia untuk digunakan oleh masyarakat umum, dioperasikan berdasarkan jadwal, mengikuti rute yang telah ditetapkan, dan penggunanya dikenakan biaya untuk setiap perjalanan.

1) Sebagaimana tercantum dalam Data Polis atau Endosemen (apabila ada).

7) Jenis Penyakit Kritis sebagaimana dijelaskan dalam Istilah Perlindungan 77 Penyakit Kritis yang diderita atau dialami oleh Pihak Yang Diasuransikan sebagaimana tercantum dalam Polis.

2) Saldo Tabungan adalah total dari bagian Kontribusi yang dialokasikan dan diinvestasikan oleh Allianz, termasuk hasil investasinya. Informasi mengenai persentase alokasi Kontribusi yang diinvestasikan oleh Allianz tercantum dalam Data Polis (sebagaimana dapat diubah dari waktu ke waktu sesuai dengan ketentuan Polis). Nilai Saldo Tabungan TIDAK DIPASTIKAN oleh Allianz dan bergantung pada hasil investasi.

8) Apabila Pihak Yang Diasuransikan masih hidup pada Tanggal Akhir Asuransi. Dengan ketentuan Polis masih berlaku (inforce). Tanggal Akhir Asuransi sebagaimana dinyatakan dalam Data Polis atau Endosemen (apabila ada). Setelah pembayaran Manfaat Akhir Kontrak kepada Peserta, maka Polis berakhir.

9) Dengan ketentuan Polis masih berlaku (inforce). Tanggal Akhir Asuransi adalah tanggal berakhirnya perlindungan berdasarkan Polis, sebagaimana dinyatakan dalam Data Polis.

10) Ulang tahun terdekat dari Pihak Yang Diasuransikan.

11) Maksimal nilai Santunan Asuransi dan/atau Saldo Tabungan yang diwakafkan apabila Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia, dan klaim atas Manfaat Meninggal Dunia atau Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan (yang mana yang sesuai) disetujui oleh Allianz yang tercantum di dalam Formulir Permohonan Wakaf dan Janji Wakaf (wa’ad) atau pun syarat dan ketentuan lainnya yang akan diinformasikan Allianz dan/atau lembaga wakaf yang dipilih.

Pihak Yang Diasuransikan:

  • Manfaat Meninggal Dunia & Manfaat Penyakit Kritis:
    1 bulan – 70 tahun (ulang tahun terdekat).
  • Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan:
    1 bulan – 69 tahun (ulang tahun terdekat).

Peserta:

18 tahun - tidak ada maksimum Usia (ulang tahun terdekat).

  • Manfaat Meninggal Dunia & Manfaat Penyakit Kritis:
    Hingga Usia Pihak Yang Diasuransikan mencapai 86 tahun (ulang tahun terdekat).
  • Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan:
    Hingga Usia Pihak Yang Diasuransikan mencapai 70 tahun (ulang tahun terdekat).

5, 10, 15 & 20 tahun atau sama dengan Masa Asuransi.

Tidak ada perubahan Masa Pembayaran Kontribusi yang diperbolehkan berdasarkan Polis.

Kontribusi Berkala (bulanan, kuartalan, semesteran dan tahunan).

  • Minimum: Rp100.000.000
  • Maksimum:
    •Rp3.000.000.000 (Usia dewasa & berpenghasilan).
    •Rp2.000.000.000 (Usia dewasa & tidak berpenghasilan).
    •Rp1.000.000.000 (Usia anak).

Tidak ada penambahan atau pengurangan Santunan Asuransi yang diperbolehkan berdasarkan Polis.

Minimum:
•Tahunan: Rp3.000.000
•Semesteran: Rp1.560.000
•Kuartalan: Rp810.000
•Bulanan: Rp300.000

Maksimum:

Berdasarkan keputusan Underwriting.
•Besarnya Kontribusi tetap selama Masa Pembayaran Kontribusi.
•Tidak ada penambahan atau pengurangan Kontribusi yang diperbolehkan berdasarkan Polis.

Rupiah