Website Allianz.co.id menggunakan cookies untuk memberi Anda situs website yang ramah pengguna, aman dan efektif.
Pengaturan cookies pada browser biasanya mengatur untuk "Mengizinkan semua cookies". Jika Anda melanjutkan untuk melihat situs website ini, Anda menyetujuinya. Silakan kunjungi pemberitahuan privasi jika Anda ingin mempelajari lebih lanjut tentang pemberitahuan privasi dan cookies Allianz.co.id
Selengkapnya
Video Allianz PASTI
Proteksi PASTI untuk masa depan terjamin
Manfaat Perlindungan untuk berbagai Risiko Kehidupan
Tentunya Anda memiliki rencana keuangan untuk kepastian finansial di masa depan. Namun apakah ada jaminan akan terhindar dari ketidakpastian finansial akibat risiko kehidupan?
Allianz PASTI memberikan solusi Perlindungan ASuransi kemaTIan dan penyakit kriTIs agar kondisi finansial Anda dan keluarga di masa depan senantiasa terjamin.
Keunggulan Allianz PASTI
Setor Premi Berkala bisa lebih singkat untuk Masa Asuransi PASTI lebih panjang.
Pilihan PASTI untuk masa dan frekuensi setor Premi sesuai kebutuhan.
Manfaat Akhir Kontrak PASTI jika Tertanggung masih hidup di akhir Masa Asuransi Polis.
Uang Pertanggungan PASTI untuk salah satu dari 77 penyakit kritis.(1)
(1) Pertanggungan penyakit kritis berakhir setelah manfaat dibayarkan.
Uang Pertanggungan Jiwa PASTI jika meninggal akibat bukan kecelakaan dan kecelakaan.(2)
(2) Santunan akibat kecelakaan dibayarkan jika meninggal dunia dalam kurun waktu 90 hari sejak tanggal kecelakaan dan mencapai ulang tahun Polis yang terdekat dengan usia 70 tahun.
PASTI untuk perlindungan jiwa akibat bukan kecelakaan & penyakit kritis hingga usia 86 tahun(3).
(3) Ulang tahun terdekat.
Manfaat Produk Allianz PASTI
Swipe to view more
Akibat bukan kecelakaan:
200% Uang Pertanggungan.
Akibat kecelakaan:
300% Uang Pertanggungan. (1)
Akibat kecelakaan pada saat
menggunakan transportasi umum:
400% Uang Pertanggungan. (1)
Swipe to view more
Jika Tertanggung terdiagnosa salah satu dari 77 penyakit kritis:
100% Uang Pertanggungan. (2)
Swipe to view more
Jika Tertanggung masih hidup pada tanggal akhir pertanggungan Polis:
100% Uang Pertanggungan.
Santunan akibat kecelakaan dibayarkan jika meninggal dunia dalam kurun waktu 90 hari sejak tanggal kecelakaan dan mencapai ulang tahun Polis yang terdekat dengan usia 70 tahun.
Pertanggungan penyakit kritis berakhir setelah manfaat dibayarkan. Pertanggungan jiwa dalam Polis tetap berlangsung dan Premi Berkala harus tetap dibayar selama masa pembayaran Premi.
Catatan: Pembayaran manfaat akan dikurangi biaya-biaya dan kewajiban yang tertunggak (apabila ada).
Syarat dan Ketentuan lainnya
Ketentuan Produk
Dalam mata uang Rupiah.
Berlaku ketentuan Full Underwriting sesuai ketentuan dalam Polis.
Terdapat pengecualian manfaat perlindungan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Polis.
Contoh Ilustrasi Manfaat
Nama : Doni Usia Masuk 35 Tahun, saat membeli Allianz PASTI.
Swipe to view more
Premi Berkala Tahunan:
Uang Pertanggungan (UP):
Masa Pembayaran Premi:
Rp. 16,575,000
Rp. 500,000,000
20 Tahun
Swipe to view more
Jika meninggal dunia akibat bukan kecelakaan, manfaat yang dibayarkan:
Jika meninggal dunia akibat kecelakaan, manfaat yang dibayarkan:
Jika meninggal dunia akibat kecelakaan pada saat menggunakan transportasi umum, manfaat yang dibayarkan:
Rp 1 Milyar
(200% UP).
Rp 1,5 Milyar(1)
(300% UP).
Rp 2 Milyar(1)
(400% UP).
Swipe to view more
Jika terdiagnosa salah satu dari 77 penyakit kritis,
manfaat yang dibayarkan:
Rp 500 Juta(2)
(100% UP).
Swipe to view more
Jika masih hidup hingga usia 86 tahun(3) di akhir pertanggungan Polis,
maka manfaat yang dibayarkan:
Rp 500 Juta
(100% UP).
Santunan akibat kecelakaan dibayarkan jika meninggal dunia dalam kurun waktu 90 hari sejak tanggal kecelakaan dan mencapai ulang tahun Polis yang terdekat dengan usia 70 tahun.
Pertanggungan penyakit kritis berakhir setelah manfaat dibayarkan. Pertanggungan jiwa dalam Polis tetap berlangsung dan Premi Berkala harus tetap dibayar selama masa pembayaran Premi.
Ulang tahun terdekat.
Catatan: Pembayaran manfaat akan dikurangi biaya-biaya dan kewajiban yang tertunggak (apabila ada).
Usia Masuk Tertanggung:
Manfaat meninggal dunia akibat bukan kecelakaan & manfaat penyakit kritis: 1 bulan – 70 tahun (ulang tahun terdekat).
Manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan: 1 bulan – 69 tahun (ulang tahun terdekat)
Usia Masuk Pemegang Polis
18 – tidak ada maksimum usia. (ulang tahun terdekat).
Masa Asuransi:
Hingga usia 86 tahun* (manfaat meninggal dunia akibat bukan kecelakaan & penyakit kritis)
Hingga usia 70 tahun (manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan).
Manfaat akhir kontrak akan diterima jika Tertanggung masih hidup saat usia 86 tahun.
Pilihan Pertanggungan Tambahan:
Payor CI77: Pembebasan Premi Polis Dasar jika Pembayaran Premi terdiagnosa salah satu dari 77 penyakit kritis. Dengan ketentuan:
Tersedia untuk Polis Dasar new business.
*) Ulang tahun terdekat.
Informasi lebih lengkap silakan unduh Brosur dan Ringkasan Informasi Produk
dan Layanan umum (RIPLAY) Allianz PASTI
Anda dapat memilih Agen LifeChanger disekitar Anda, dan memilih Agen berdasarkan preferensi Anda.
Anda akan dijelaskan mengenai produk juga layanan dari Allianz Indonesia.