AlliSya Flexi Medical

Perlindungan kesehatan lengkap untuk menghadapi risiko kesehatan



AlliSya Flexi Medical merupakan produk asuransi kesehatan individu syariah yang memberikan manfaat  komprehensif dan fleksibel sesuai perlindungan yang Peserta butuhkan.

Manfaat Asuransi
AlliSya Flexi Medical

Penggantian biaya Perawatan Rawat Inap atau Pembedahan karena penyakit maupun Kecelakaan dengan tunduk pada Batas Dalam Tabel Manfaat dan Batas Manfaat Tahunan sesuai Plan yang dipilih.
Penggantian biaya-biaya Manfaat Penyakit kritis merujuk pada Tabel Manfaat sesuai Plan yang dipilih.
Penggantian biaya-biaya Manfaat Perawatan Darurat merujuk pada Tabel Manfaat sesuai Plan yang dipilih.
Penggantian biaya-biaya Manfaat Tambahan seperti Peralatan Medis Yang Tahan Lama dan Anggota Tubuh Artifisial merujuk pada Tabel Manfaat sesuai Plan yang dipilih
  • Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    Pengelola membayar Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan kepada Penerima Manfaat jika Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia akibat Kecelakaan. Jumlah Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan adalah sebagaimana ditetapkan dalam Tabel Manfaat.
  • Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Saat Menunaikan Ibadah Umrah atau Haji
    Pengelola membayar Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Saat Menunaikan Ibadah Umrah atau Haji kepada Penerima Manfaat jika Pihak Yang Diasuransikan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan pada saat menunaikan Ibadah Umrah atau Haji di Saudi Arabia dengan tunduk pada ketentuan Polis.
  • Manfaat Meninggal Dunia Akibat Bukan Kecelakaan
    Pengelola membayar Manfaat Meninggal Dunia Akibat Bukan Kecelakaan kepada Penerima Manfaat jika Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia yang bukan diakibatkan karena Kecelakaan. Jumlah Manfaat Meninggal Dunia Akibat Bukan Kecelakaan adalah sebagaimana ditetapkan dalam Tabel Manfaat.

Layanan Asuransi
Allianz Flexi Medical*

Layanan Expert Medical Opinion dapat digunakan oleh Pihak Yang Diasuransikan dengan tunduk pada Batas Dalam Tabel Manfaat. Layanan Expert Medical Opinion ini hanya dapat digunakan Pihak Yang Diasuransikan dalam hal:
 
  • Pihak Yang Diasuransikan ingin memahami atau memvalidasi situasi medis yang serius dan kompleks.
  • Pihak Yang Diasuransikan perlu membuat keputusan medis, seperti Pembedahan atau tindakan medis penting lainnya 
  • Pihak Yang Diasuransikan didiagnosis menderita penyakit kritis dan ingin mempelajari pengobatan alternatif lain dan/atau
  • Pihak Yang Diasuransikan perlu mencari pendapat tentang pengobatan.
Layanan ini akan diberikan kepada Pihak Yang Diasuransikan apabila Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia, mengalami Kecelakaan, menderita Penyakit, yang terjadi selama periode berlakunya Layanan Bantuan Medis ini dengan ketentuan bahwa:
 
  • Pihak Yang Diasuransikan sedang melakukan perjalanan > 100 kilometer dari Tempat Tinggalnya atau ketika Pihak Yang Diasuransikan berada di luar negeri untuk jangka waktu yang tidak melebihi 90 hari dan
  • Pihak Yang Diasuransikan harus menghubungi Bantuan Darurat 24 Jam melalui nomor telepon yang tercantum pada kartu bantuan medis.
Layanan konsultasi Dokter online yang dapat digunakan untuk:
  • Psikolog klinis
  • Psikiater
  • Spesialis gizi klinik

Manfaat ini tidak termasuk obat-obatan yang diresepkan dan/atau pemeriksaan lanjutan yang dirujuk oleh Dokter online tersebut.



*) Layanan ini adalah layanan tambahan yang disediakan oleh perusahaan rekanan yang ditunjuk oleh Pengelola, dan dapat diubah atau dihentikan dari waktu ke waktu. Pengelola tidak bertanggung jawab atas layanan yang disediakan oleh perusahaan rekanan tersebut.

Peserta
(ulang tahun terdekat)

Minimum Usia 18 Tahun.

Pihak Yang Diasuransikan
(ulang tahun terdekat)

Usia 1 bulan - 75 tahun.

 

Bulanan, kuartalan, semesteran dan tahunan.

Transfer, Autodebet kartu kredit dan Auto debet tabungan.

1 tahun dan diperpanjang secara otomatis setiap tahun hingga usia 100 tahun.

Kanker yang terjadi dalam 3 bulan sejak
(i) Tanggal Efektif Perlindungan;
(ii) tanggal Pemulihan Polis atau
(iii) tanggal peningkatan Manfaat Asuransi, mana yang paling akhir.*

*) Kanker yang terjadi dalam Periode Eliminasi tidak dilindungi selamanya, termasuk apabila Pelayanan Kesehatan, perawatan, dan/atau pengobatan yang berhubungan dengan kanker tersebut dilakukan setelah melewati Periode Eliminasi dan Masa Tunggu

  • Penyakit selain Penyakit Khusus, HIV/AIDS, dan Penyakit kanker/Manfaat Perawatan Kanker 30 hari*
  • Penyakit Kanker 9 Bulan**.
  • Penyakit Khusus dan HIV/AIDS 12 bulan*.
  • Tidak ada masa tunggu untuk perawatan kecelakaan.

*) Sejak Tanggal Efektif Perlindungan, tanggal Pemulihan Polis, atau tanggal disetujuinya secara tertulis peningkatan plan Asuransi, mana yang paling akhir terjadi.

**) Sejak Periode Eliminasi berakhir.

Persyaratan Produk

Jumlah yang harus dibayar oleh Peserta atau Pihak Yang Diasuransikan untuk setiap Rawat Inap atau Pembedahan yang dilakukan oleh Pihak Yang Diasuransikan sebelum Pengelola berkewajiban untuk membayarkan Manfaat Asuransi berdasarkan Polis ini. Jumlah Risiko Sendiri tersebut dijelaskan dalam Tabel Manfaat sesuai dengan Plan, dan sebagaimana yang tercantum dalam Data Polis atau Endosemen.
  • Jika terjadi Surplus Underwriting atas Dana Tabarru’, Pengelola akan memasukkan seluruh hasil Surplus Underwriting Dana Tabarru’ tersebut ke dalam Dana Tabarru’.
  • Perhitungan Surplus Underwriting Dana Tabarru’ akan dilakukan oleh Pengelola, perhitungan mana akan bersifat final dan mengikat bagi Peserta.
Anda dapat memilih Agen LifeChanger disekitar Anda, dan memilih Agen berdasarkan preferensi Anda.
Anda akan dijelaskan mengenai produk juga layanan dari Allianz Indonesia.