Asuransi Allianz sebagai Official Insurance Partner Garmin Run 2024 sepenuhnya melindungi seluruh peserta dengan memberikan manfaat rawat jalan, rawat inap, dan meninggal dunia pada tanggal 28 – 29 September 2024.
  1. Meninggal dunia akibat kecelakaan sehubungan dengan acara Garmin Run 2024 sebesar Rp. 50.000.000
  2. Manfaat penggantian biaya rawat inap (room & board, Intensive Care Unit (ICU) room, doctor visit, specialist consultation, surgery, other hospitalization charges according to policy condition applied) akibat kecelakaan saat mengikuti acara Garmin Run 2024 maksimal sebesar Rp. 10.000.000
  3. Manfaat penggantian biaya rawat jalan (konsultasi Dokter, biaya obat-obatan yang diresepkan Dokter, biaya pemeriksaan diagnostik, biaya administrasi perawatan dan penggantian biaya fisioterapi akibat kecelakaan saat olahraga maksimal sebesar Rp. 1.000.000
  1. Melengkapi formulir klaim Allianz termasuk keterangan sebab meninggal dunia dari Dokter yang merawat.
    [Download] Formulir Klaim Asuransi Kesehatan Kumpulan
  2. Salinan BIB (Nomor Dada Lari) GARMIN RUN 2024.
  3. Surat keterangan meninggal dunia dari Panitia GARMIN RUN 2024 baik dalam bentuk asli maupun salinan yang telah dilegalisir.
  4. Salinan KTP Peserta GARMIN RUN 2024
  5. Salinan KTP Penerima Manfaat.
  6. Salinan Kartu Keluarga.
  7. Surat Berita Acara dari Kepolisian dalam hal klaim meninggal tidak wajar atau karena Kecelakaan lalu lintas baik dalam bentuk asli maupun salinan yang telah dilegalisir
  1. Melengkapi formulir klaim Allianz termasuk Resume Medis yang diisi lengkap oleh Dokter yang merawat dengan nama jelas, stemple/cap, beserta Nomor Izin Praktik Dokter.
    [Download] Formulir Klaim Asuransi Kesehatan Kumpulan
  2. Salinan BIB (Nomor Dada Lari) GARMIN RUN 2024.
  3. Kuitansi asli dengan stempel/cap Rumah Sakit yang merawat.
  4. Rincian biaya obat-obatan beserta salinan resep obat.
  5. Dokumen penunjang medis.
  6. Surat Berita Acara dari Kepolisian termasuk kronologi kejadian dalam hal klaim yang disebabkan Kecelakaan lalu lintas baik dalam bentuk asli maupun salinan yang telah dilegalisir.  

HARAP DI AMPLOP DOKUMEN DITULISKAN “PENGAJUAN KLAIM REIMBURSEMENT GARMIN RUN 2024”

PT ASURANSI ALLIANZ LIFE INDONESIA

Allianz Document Management Center Jakarta

Gedung Setiabudi Atrium lantai 3 #308-309

Jalan HR. Rasuna Said Kav. 62

Jakarta 12920

  1. Bunuh diri, baik dalam keadaan sadar maupun tidak.
  2. Kejahatan yang disengaja dilakukan oleh mereka yang memiliki kepentingan dalam asuransi.
  3. Keadaan kahar (Force Majeure) seperti namun tidak terbatas pada Gempa Bumi, Tsunami, Banjir, Terorisme, Kerusuhan, Pemogokan, Huru-hara, Reaksi Nuklir, dll.
  1. Gangguan psikiatri atau neurologi termasuk psikosis, neurosis, stres, depresi, psiko-geriatrik dan manifestasi fisiologis atau psikosomatis, perawatan penyalahgunaan obat, kecanduan obat dan/atau alkohol.
  2. Pengobatan dan/atau obat-obatan terkait kosmetik, termasuk operasi plastik kecuali rekonstruksi fungsional akibat kecelakaan yang dilakukan tidak lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender setelah kecelakaan.
  3. Pemeriksaan fisik rutin, pemeriksaan kesehatan, atau pemeriksaan pendukung yang tidak terkait dengan pengobatan atau diagnosis Penyakit/cidera yang ditanggung.
  4. Biaya non-medis, kecuali biaya administrasi.
  5. Vitamin tanpa rekomendasi Dokter dan tanpa indikasi medis.
  6. Semua peralatan pendukung atau alat bantu buatan atau bahan sintetis, baik eksternal atau terpasang pada tubuh, termasuk namun tidak terbatas pada kursi roda, tongkat, prostesis, alat bantu dengar, alat bantu penglihatan, kecuali yang ditanamkan dalam tubuh selama operasi di ruang operasi seperti pacemaker, stent, pen, pelat, sekrup, K-wire, lensa intraokular, dan sebagainya.
  7. Pengobatan atau perawatan yang diakibatkan oleh partisipasi dalam olahraga atau aktivitas berbahaya, seperti namun tidak terbatas pada: a. Mendaki gunung, memanjat tebing, memanjat gedung, bungee jumping, atau arung jeram. b. Olahraga berkuda. c. Tinju atau olahraga fisik dengan kontak langsung. d. Aktivitas udara apa pun (terjun payung, melayang, sky diving, ultralite, dan sebagainya). e. Aktivitas menyelam dengan menggunakan alat bantu pernapasan (diving, dan sebagainya). f. Aktivitas balapan menggunakan kendaraan bermotor (balapan motor, mobil, atau perahu, dan sebagainya).
  8. Keadaan kahar (Force Majeure) seperti namun tidak terbatas pada Gempa Bumi, Tsunami, Banjir, Terorisme, Kerusuhan, Pemogokan, Huru-hara, Reaksi Nuklir, dll.
  1. Penyebab kejadian yang dapat diklaim harus terkait dengan acara ini dengan ketentuan berikut: a) Pengambilan race pack (28 September 2024) pertanggungan hanya tersedia pada saat peserta melakukan perjalanan untuk mengambil race pack dan saat peserta kembali ke tempat asal setelah mengambil race pack. b) Hari perlombaan (29 September 2024) pertanggungan dimulai dari saat peserta melakukan perjalanan ke lokasi titik awal perlombaan, selama perlombaan dari awal hingga akhir dalam area/event map, dan saat peserta kembali ke tempat asal setelah perlombaan.
  2. Perawatan rawat inap tersedia dengan basis penggantian hingga batas maksimum IDR 10.000.000 (sepuluh juta) per peserta. Rawat inap harus terjadi selama periode acara dan sesuai dengan ketentuan no. 1 di atas.
  3. Perawatan rawat jalan tersedia dengan basis penggantian hingga batas maksimum IDR 1.000.000 (satu juta) per peserta. Pengajuan rawat jalan harus terjadi selama periode acara dan sesuai dengan ketentuan no. 1 di atas.
  4. Alasan medis yang diperlukan diperlukan sebelum peserta menjalani perawatan rawat inap dan rawat jalan. Pertanggungan tidak mencakup obat-obatan tanpa resep.
  5. Pertanggungan asuransi tersedia hingga mencapai batas maksimum manfaat rawat inap atau rawat jalan.