Smartlink Group Savings

Memberikan Perlindungan Sekaligus Ketenangan Finansial.

Asuransi Jiwa Kumpulan Smartlink Group Savings (”Smartlink Group Savings”) adalah produk asuransi yang memiliki kombinasi asuransi jiwa dengan produk investasi yang memberikan uang pertanggungan sekaligus untuk tujuan pasca kerja.

 

Mekanisme perlindungan ini sangat dibutuhkan dalam mengurangi risiko yang dihadapi, khususnya menghadapi berbagai risiko seperti risiko terkena PHK dan  risiko meninggal dunia karena Kecelakaan*.

*) Syarat & ketentuan Polis berlaku.

Manfaat Perlindungan Untuk Berbagai Risiko

Allianz akan membayarkan 100% (seratus persen) Uang Pertanggungan atas Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan kepada Penerima Manfaat apabila:

  1. Peserta mengalami Kecelakaan dan dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal terjadinya Kecelakaan tersebut Peserta meninggal dunia; dan
  2. Kepesertaan dan Pertanggungan bagi Peserta tersebut belum berakhir, sebagaimana dimaksud dalam Syarat-Syarat Khusus Polis.

Atas permintaan Pemegang Polis dan atas persetujuan Allianz, Allianz akan membayarkan Manfaat Dana Tunai kepada kepada Pemegang Polis apabila:

  1. Pemegang Polis melakukan pemutusan hubungan kerja dengan Peserta yang memiliki perjanjian kerja waktu tidak tertentu; dan sebagai akibat pemutusan hubungan kerja tersebut, Pemegang Polis diwajibkan membayar uang pesangon, uang penggantian hak dan/atau uang penghargaan masa kerja kepada Peserta tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; atau
  2. Pemegang Polis melakukan pembayaran kompensasi kepada Peserta yang memiliki perjanjian kerja waktu tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Manfaat Investasi Untuk Potensi Pengembangan

18 – 65 tahun (ulang tahun terdekat)

 

Maksimum 70 tahun.

Perusahaan atau pemberi kerja

Karyawan, Pengelola, Direksi, Komisaris atau terikat secara hukum dalam struktur organisasi Pemegang Polis.

10 Karyawan 

Rupiah

Indonesia

Untuk setiap Peserta:

Sampai dengan peserta mencapai usia 70 tahun.*

*Usia yang dihitung berdasarkan ketentuan yang Kami tetapkan, yaitu ulang tahun terdekat.

  • Premi Sekaligus

  • Premi tunggal
  • Besar minimum premi adalah Rp30.000.000

Premi top-up dapat ditambahkan kapan saja

  • Top-up hanya dapat dilakukan oleh Pemegang Polis
  • Top-up dialokasikan 100% untuk membeli unit
  • Top-up tidak akan mempengaruhi jumlah Uang Pertanggungan
  • Besar Top up minimum Rp 3 juta 

Minimum : Rp 100.000.000

Maksimum : Rp 500.000.000

Tidak diperlukan pemeriksaan kesehatan

Persyaratan Produk

Sesuai syarat & ketentuan yang berlaku dalam Polis