Mahalnya harga tiket pesawat disebabkan banyak faktor, misalnya harga avtur, biaya leasing, biaya perawatan, biaya operasional, hingga biaya pengunaan jasa bandara.
Meski maskapai telah mengikuti aturan batasan tarif yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), namun kebanyakan harga yang ditetapkan mengikuti tarif batas atas. Namun, banyak konsumen yang mengeluhkan harga tersebut karena masih terasa mahal.
Akibatnya, Kementerian Perhubungan mencatat pada masa lebaran terjadi penurunan jumlah penerbangan 30,08 persen dibanding jumlah penerbangan 2018. Padahal, tahun lalu ada 13.921 penerbangan. Lebih banyak dibanding 2019 yang hanya terdapat 9.733 penerbangan.
Penurunan serupa juga terjadi pada jumlah penumpang. Pada 2018, jumlah penumpang terangkut pada H-7 sampai H-2 Lebaran sebanyak 1.732.023. Di tahun ini, jumlah penumpang terangkut sebanyak 1.200.180 turun 30,71 persen.
Data tersebut menunjukan penurunan yang cukup signifikan, padahal pada masa lebaran biasanya terjadi lonjakan penumpang. Artinya minat penumpang pun turun, meski ada penyesuaian tarif. Apalagi jika kualitas pelayanan dan keamanan dari maskapai masih seadanya dan tidak mengalami peningkatan.
Belum lagi harga tiket di beberapa maskapai tidak termasuk dengan bagasi. Otomatis konsumen harus menyiapkan dana lebih banyak untuk berpergian dengan pesawat.
Baca juga: 4 Alasan Penting Membeli Asuransi Perjalanan
Namun apakah kenaikan harga tiket ini turut menjamin keselamatan penumpang? Untuk bagasi misalnya, meski sudah membayar lebih mahal, masih saja ada kejadian bagasi hilang, rusak, ataupun nyasar.
Seharusnya kenaikan harga tiket tersebut dibarengi dengan peningkatan kualitas dan rasa aman bagi konsumen. Salah satu aspek rasa aman yang harus diperhatikan adalah asuransi perjalanan.
Terkadang konsumen berpendapat bahwa asuransi perjalanan tidak penting, dan asuransi perjalanan hanya dibutuhkan saat terjadi kecelakaan.
Padahal manfaat dari asuransi perjalanan lebih dari itu. Asuransi perjalanan tidak hanya pada satu moda transportasi, namun dari awal perjalanan hingga di tempat tujuan meski berpindah alat transportasi hingga seluruh perjalanan.
Beberapa manfaat yang bisa didapatkan dengan asuransi perjalanan, antara lain:
Pertama, perlindungan pada ketidaknyamanan perjalanan. Ketidaknyamanan saat perjalanan seperti kerusakan dan kehilangan bagasi, uang, serta dokumen perjalanan; santunan keterlambatan penerbangan dan bagasi; serta perlindungan atas pembatalan penerbangan.
Kedua, perlindungan terkait biaya medis, dalam perjalanan biasanya ada saja hal tidak terduga dan tidak sesuai rencana. Perubahan cuaca atau perjalanan panjang biasanya membuat tubuh drop dan jatuh sakit. Apalagi jika berpergian ke luar negeri, tentu sangat repot dan kartu kesehatan seperti BPJS tidak bisa digunakan di sana.
Untuk itu persiapan harus dilakukan secara matang termasuk upaya perlindungannya. Pihak asuransi akan menanggung biaya pengobatan di luar negeri dan juga memberikan santunan tunai harian untuk rawat inap di luar negeri.
Pastikan kita memilih perusahaan asuransi yang memiliki banyak rekanan rumah sakit, baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini mempengaruhi cepat atau tidaknya evakuasi medis yang akan datang untuk menolong kita.
Baca juga: Sakit saat Liburan? Ini yang Bisa Kamu Lakukan
Ketiga, perlindungan kecelakaan. Jika terjadi kecelakaan, asuransi akan memberikan santunan kecelakaan diri dan cacat permanen serta santunan tunai dan perjalanan kunjungan kematian.
Meski asuransi perjalanan masih belum terlalu familiar bagi konsumen, namun sangat dibutuhkan terutama dengan potensi risiko yang bisa terjadi. Asuransi perjalanan bisa didapatkan setelah membeli tiket pesawat. Semakin cepat membeli asuransi, semakin besar manfaat yang akan diterima. Minimal pembelian asuransi perjalanan dilakukan 14 hari sebelum jadwal keberangkatan.