Topik finansial sering dianggap tabu untuk dibicarakan sebelum menikah. Beberapa kalangan khawatir dianggap materialistis atau terlalu mementingkan soal uang. Ada juga yang takut ketahuan jika memiliki persoalan finansial. Padahal, topik keuangan merupakan hal penting yang wajib dibahas bersama pasangan.
Saling terbuka soal keuangan pribadi dengan pasangan memang merupakan tantangan tersendiri. Terutama jika kamu atau pasangan dibesarkan dalam keluarga yang menganggap finansial adalah hal yang sensitif. Namun, selain membicarakan perihal detail perkawinan, seperti katering dan gedung, jangan lupa mengajak pasangan duduk bersama untuk membahas hal berikut.
1. Nominal penghasilan
Jika pasangan serius membina rumah tangga denganmu, tapi masih merahasiakan nominal penghasilan, maka sebaiknya kamu bertanya-tanya. Sudah sewajarnya kamu tahu pekerjaan pasangan dan jumlah penghasilannya.
Mengetahui nominal penghasilan adalah hal dasar. Dari sinilah kamu bisa mendapatkan gambaran gaya hidup, pengeluaran rumah tangga, dan tujuan keuangan setelah menikah nantinya.
2. Gaya pengeluaran
Ada orang yang penghasilan besar dan menjalani gaya hidup hedonisme. Ada juga yang berpenghasilan besar, namun memiliki gaya hidup terlalu hemat, dan bahkan pelit pada diri sendiri dan orang terdekat. Banyak pula yang gaya hidupnya tidak sesuai dengan penghasilannya sehingga harus berutang sana-sini.
Perbedaan gaya hidup ini bisa menjadi masalah di kemudian hari jika tidak dibicarakan. Untuk itu, kamu dan pasangan perlu sama-sama beradaptasi dan berkomitmen menjalani gaya hidup yang sesuai dengan besaran penghasilan.
3. Utang piutang
Utang dan piutang sebaiknya dibicarakan secara terbuka karena keduanya dapat memengaruhi cash flow bulanan. Jika Anda dan pasangan memiliki utang produktif seperti KPR, informasikan mengenai besaran cicilan tiap bulan, tenor, maupun biaya-biaya lain yang berkaitan dengan kredit pemilikan rumah (KPR). Jika tidak memiliki kesepakatan pisah harta (perjanjian pranikah), utang piutang ini menjadi tanggungan bersama setelah menikah nanti.
4. Tanggungan
Ketika memiliki tanggungan, baik itu untuk membiayai adik, orang tua, atau anggota keluarga yang lain, pastikan jika pasangan mengetahuinya. Ini artinya, ada pos yang harus disiapkan setiap bulannya. Tidak transparan mengenai topik ini dapat memicu percikan konflik dengan keluarga.
5. Pembagian tanggung jawab
Setelah mengetahui profil finansial masing-masing, saatnya untuk menentukan pembagian tanggung jawab. Jika kamu dan pasangan sama-sama bekerja, ada beberapa alternatif pengelolaan, yaitu:
- Penghasilan suami dan istri digabung dalam satu rekening, lalu dikelola bersama.
- Pengeluaran dibagi berdasarkan besarnya penghasilan masing-masing. Misalnya suami menanggung pengeluaran rumah tangga seperti belanja kebutuhan pokok, listrik, air, internet, dan asuransi. Sedangkan biaya untuk hiburan dan investasi dari penghasilan istri.
- Penghasilan digabung, lalu dikelola istri berdasarkan persetujuan suami.
- Penghasilan istri menjadi milik istri, sedangkan penghasilan suami digunakan untuk pengeluaran rumah tangga.
Baik dikelola bersama ataupun salah satu pihak, pastikan hal tersebut menjadi kesepakatan bersama.
Baca juga: Tips Mengelola Keuangan Bersama Pasangan
6. Menentukan tujuan keuangan
Banyak pasangan yang gagal menabung karena tidak memiliki tujuan keuangan yang jelas. Dengan memiliki tujuan keuangan, kamu dan pasangan bisa fokus mengalokasikan dana setiap bulannya.
Misalnya jika tujuan keuanganmu adalah memiliki rumah, setiap menerima gaji, kamu lebih termotivasi menyisihkan dana sebagai DP rumah, sebelum membelanjakan uang untuk keperluan lain. Uang yang disisihkan juga bisa dimasukkan ke instrumen investasi agar semakin tumbuh.
Contoh tujuan keuangan lainnya misalnya berhaji, menyekolahkan anak di sekolah terbaik, atau berlibur ke destinasi impian. Namun jika kamu dan pasangan belum memiliki dana darurat yang memadai, maka tetapkan ini sebagai tujuan keuangan pertama setelah menikah nanti.
Baca Juga: Menabung Saja Tidak Cukup, Ini Pentingnya Punya Dana Darurat
7. Kesepakatan perjanjian pranikah
Perjanjian pranikah adalah kesepakatan kedua belah pihak dalam bentuk perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan atau notaris. Di Indonesia, perjanjian pranikah juga dilindungi dan diatur dalam pasal 29 Ayat 1 UU No. 1 tahun 1974.
Beberapa hal yang bisa disepakati dalam perjanjian pranikah antara lain:
- Memisahkan sebelum menikah, baik harta yang diperoleh dari usaha masing-masing maupun dari hibah ataupun warisan, agar tidak bercampur.
- Utang dan piutang yang dimiliki sebelum menikah, tetap menjadi tanggung jawab masing-masing atau tanggungan bersama dengan batasan tertentu.
- Hak dan wewenang istri untuk mengurus harta pribadinya baik yang bergerak maupun tidak bergerak, ataupun dari sumber lain.
Setiap pasangan pasti ingin pernikahan mereka berjalan lancar dan bahagia. Namun membuat perjanjian pranikah layak dipertimbangkan sebagai antisipasi terjadinya konflik perebutan harta, apabila sesuatu yang tidak diinginkan yaitu perpisahan harus terjadi di kemudian hari.
Membahas soal finansial memang bukan perkara mudah. Beri pengertian pada pasangan bahwa ini upaya untuk menciptakan finansial yang sehat setelah menikah nanti. Ciptakan suasana santai saat membahasnya, namun pastikan semua topik dibahas secara transparan. Jika menemui persoalan, carilah solusi terbaik bagi kalian berdua.