Hidup menjadi lebih bermakna ketika kamu bisa bermanfaat bagi sesama. Bagi umat muslim, wakaf merupakan salah satu ibadah untuk mengumpulkan amalan jariyah. Amalan ini menuntun seseorang untuk menyerahkan sebagian harta yang dimiliki untuk dimanfaatkan bagi sesama dan kesejahteraan umum.
Di sisi lain, wakaf merupakan salah satu amalan yang pahalanya akan terus mengalir meski yang melakukannya telah meninggal dunia. Dengan berwakaf, kamu dapat mengelola keuangan sekaligus beribadah untuk memperoleh berbagai manfaat dan hikmahnya.
Dilansir tabungwakaf.com, bagi orang yang mewakafkan harta bendanya maka bisa mendapatkan beberapa manfaat berikut ini:
1. Mendapatkan keberkahan
Selama harta benda yang diwakafkan tersebut dimanfaatkan oleh penerima wakaf maka pahala yang didapatkan oleh orang yang mewakafkan hartanya (wakif) akan terus mengalir, meskipun sang pewakaf tersebut sudah meninggal dunia.
2. Menumbuhkan jiwa sosial
Melalui amalan wakaf maka dapat menumbuhkan jiwa sosial yang tinggi. Hal itu karena seseorang yang mewakafkan harta bendanya tentu mempunyai kepekaan sosial yang lebih tinggi dibandingkan yang hanya sibuk menimbun hartanya untuk kepentingan sendiri.
Baca juga: Allianz Life Syariah Ajak Masyarakat Mengenal Lebih Jauh Wakaf pada Asuransi Syariah
3. Membantu orang lain yang membutuhkan
Tidak semua dari kita yang hidup dengan berkecukupan, maka melalui wakaf diharapkan dapat menjadi sarana dan prasarana untuk membantu orang lain yang membutuhkan. Dengan berwakaf kamu dapat meringankan beban kesulitan yang menimpa orang lain.
4. Membentuk kesadaran bahwa harta tidak kekal
Harta yang kamu miliki merupakan titipan dari Tuhan yang Maha Esa. Maka melalui wakaf dapat membentuk kesadaran bahwa sejatinya harta benda duniawi ini bukanlah sesuatu yang kekal dan tidak akan dibawa saat meninggal dunia.
Inilah yang menjadi salah satu keutamaan sedekah jariyah melalui wakaf karena pahalanya akan terus mengalir meskipun pewakaf telah meninggal dunia. Yang dibawa mati bukan harta bendanya, melainkan pahala yang didapatkan dari sedekah dari sebagian harta benda tersebut.
Saat ini, instrumen wakaf telah berkembang dari wakaf aset tidak bergerak saja menjadi menggunakan uang atau wakaf tunai juga. Wakaf tunai dalam bentuk wakaf manfaat asuransi syariah juga semakin diminati masyarakat Indonesia.
Hadirnya fitur itu didasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 106 Tahun 2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah.
Fatwa tersebut menyebutkan bahwa wakaf sebagai fitur produk asuransi syariah yang dilakukan dengan meniatkan manfaat asuransi yang dapat berupa santunan asuransi atau dana investasi, untuk diwakafkan.
Apa Itu fitur wakaf dalam asuransi syariah?
Allianz berkomitmen untuk mengajak masyarakat dalam mengenal konsep berbuat kebaikan dan tolong menolong, khususnya melalui wakaf.
Melalui fitur wakaf pada produk asuransi jiwa unit link AlliSya Protection Life, kamu dapat berbuat kebaikan sambil melindungi diri sendiri dan keluarga, serta berwakaf untuk pahala yang mengalir abadi (amalan jariyah).
Baca juga: Raih Keberkahan dengan Fitur Wakaf dalam Asuransi Jiwa
Fitur wakaf ini menjadi menarik, karena apa yang telah kamu persiapkan tidak hanya untuk keluarga atau menjadi warisan, tetapi lebih luas lagi yaitu dapat dinikmati oleh orang banyak.
Dalam pengelolaan wakaf, Allianz bekerja sama dengan lembaga pengelola wakaf (Nazhir) yang terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia (BWI), yaitu Dompet Dhuafa, Inisiatif Wakaf (I-wakaf), Rumah Wakaf Indonesia, Wakaf Al-Azhar, YAKESMA, Baitul Maal Muamalat (BMM), IKADI (Ikatan Dai Indonesia), serta Yayasan Yatim Mandiri yang mengelola dana wakaf yang dikembangkan sesuai peruntukannya.
Lembaga pengelola wakaf ini memiliki tugas melakukan pengadministrasian harta benda dan dana wakaf. Mengelola dan mengembangkan harta benda dan dana wakaf sesuai amanah, mengawasi dan melindungi harta benda dan dana wakaf, serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Jadi, berwakaf melalui asuransi syariah dapat menjadi jalanmu untuk bisa melindungi dirimu dan keluarga sekaligus beramal baik dan membantu sesama. Kini hal tersebut dapat dilakukan dengan mudah dengan produk dan pelayanan yang ditawarkan oleh Allianz Syariah.
Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) Allisya Protection Plus merupakan produk asuransi. Komponen investasi dalam PAYDI mengandung risiko. Calon Pemegang Polis wajib membaca dan memahami ringkasan informasi produk sebelum memutuskan untuk membeli PAYDI. Kinerja investasi masa lalu PAYDI tidak mencerminkan kinerja investasi masa datang PAYDI.
*Informasi di atas mengacu kepada ketersediaan tipe produk asuransi jiwa unit link yang masih dijual di Allianz. Untuk informasi produk lebih lanjut silakan merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum dan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Personal serta Polis produk terkait atau hubungi AllianzCare 1500 136/ AllianzCare Sharia 1500 139 untuk informasi selanjutnya.