Jakarta, 29 Juni 2020 – Unit Usaha Syariah dari PT Asuransi Allianz Life Indonesia
(“Allianz Life Syariah”), berhasil mencatatkan kinerja positif pada tahun 2019 dengan perolehan Pendapatan Premi Bruto sebesar Rp1,2 triliun, atau meningkat sebesar 10,2% dibanding tahun sebelumnya. Total aset juga tercatat mengalami pertumbuhan, yakni sebesar 17,2% atau meningkat dari Rp2,9 triliun pada 2018 menjadi Rp3,4 triliun pada tahun 2019.
Di 2019, dana Tabarru’ Allianz Life Syariah di tahun yang dikelola adalah sebesar Rp326 miliar. Jumlah Dana Tabarru’ ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap Allianz Life Syariah dalam mengamanahkan pengelolaan perlindungan asuransi jiwa syariahnya. Hal ini juga tercermin dari jumlah peserta Allianz Life Syariah yang mencapai lebih dari 90 ribu pada tahun 2019. Allianz Life Syariah melakukan pembayaran klaim dan manfaat asuransi kepada sesama peserta sebesar Rp592,9 miliar pada tahun 2019 atau meningkat 43,6% dibandingkan tahun 2018.
“Pertumbuhan positif ini tentu tidak lepas dari perkembangan keuangan syariah di Indonesia. Keuangan syariah dinilai memiliki transparansi dalam pengelolaan sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat tanpa membedakan keyakinan dan agamanya. Oleh karena itu kami terus berinovasi untuk memperkuat posisi di dalam segmen pasar yang potensial ini dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan penetrasi asuransi jiwa, khususnya asuransi jiwa syariah, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui implementasi strategi kami sepanjang tahun 2019 lalu,” kata Yoga Prasetyo, Pimpinan Unit Usaha Syariah Allianz Life Indonesia.