![](/produk/partner-kami/hsbc-indonesia/smartprotection-level-term-hsbc/_jcr_content/root/parsys/stage/stageimage.img.82.3360.jpeg/1687853310914/banner-smartprotection-level-term-hsbc-desktop.jpeg)
SmartProtection Level
Term HSBC
Tentang Produk
![](/produk/partner-kami/hsbc-indonesia/smartprotection-level-term-hsbc/_jcr_content/root/parsys/wrapper_copy/wrapper/multi_column_grid/grid-0-par/image.img.82.3360.png/1676342610271/illustrasi-produk-info.png)
Keunggulan Produk
Apa saja yang harus Anda tahu
sebelum membeli produk?
Ketentuan Produk
Informasi lainnya
- Manfaat Asuransi akan dibayarkan apabila Tertanggung meninggal dunia karena sebab alami dan/atau Penyakit dan/atau Kecelakaan selama Masa Pertanggungan.
- Allianz akan membayar Manfaat Asuransi kepada Penerima Manfaat senilai Uang Pertanggungan yang jumlahnya sebesar nilai pinjaman awal.
- Uang Pertanggungan tidak termasuk bunga, denda, pinalti dan/atau tunggakan lainnya.
- Apabila Manfaat Asuransi telah dibayarkan kepada Penerima Manfaat/Pemegang Polis, maka pertanggungan untuk Tertanggung tersebut berakhir.
Debitur A membeli produk SmartProtection Level Term HSBC dengan Uang Pertanggungan sebesar Rp500.000.000,- dengan jangka waktu Asuransi 10 tahun dengan suku bunga maksimum 14% efektif per tahun. Usia masuk pada saat pengajuan pinjaman 40 tahun. Maka premi yang dibayarkan adalah:
Rate premi x Uang Pertanggungan
= 31,69‰ x Rp500.000.000,-
= Rp15.845.000