College Care
Detil Produk
Manfaat:
• Manfaat Tunai Pendidikan: Total sebesar 255% dari uang Pertangguan
• Manfaat meninggal :
1. Santunan 110% dari uang Pertanggungan jika meninggal dunia karena kecelakaan dalam negeri, santunan 210% dari Uang Pertanggungan jika meninggal karena kecelakaan di luar negeri sampai dengan usia 65 tahun
2. Santunan 10% dari Uang Pertanggungan jika meninggal dunia setelah polis berusia lebih dari 2 tahun hingga usia 85 tahun atau sampai dengan polis berakhir mana yang lebih dulu
3. Pembebasan premi dan manfaat akan tetap keluar di tahun polis yang ditentukan jika meninggal dunia.
4. Pilihan jadwal manfaat dana tunai: Dimulai di tahun polis ke-12 atau 13 dan seterusnya sampai dengan tahun polis ke-18 (pilihan jadwal pembayaran manfaat dana tunai mengacu ke lamanya masa pembayaran premi)
5. Masa perlindungan: Manfaat Meninggal : sampai dengan usia 85 tahun atau sampai dengan akhir masa pertanggungan polis (mana yang lebih dulu). Manfaat meninggal akibat kecelakaan: sampai dengan usia 65 tahun.