Allianz RumahKu Plus
Asuransi Yang Memberikan Perlindungan Maksimal Bagi Hunian Keluarga
Jaminan perlindungan untuk hunian yang komprehensif, lebih dari yang dibayangkan
Jenis Perlindungan
-
Houseowner
-
Householder
RumahKu Plus Householder memberikan perlindungan untuk isi bangunan tempat tinggal, termasuk peralatan elektronik dan furniture di rumah tinggal Anda.
Anda dapat memilih jenis Asuransi RumahKu Plus Householder saja, atau RumahKu Plus Houseowner sesuai dengan kebutuhan Anda.
-
Spesifikasi Bangunan
-
Jaminan Pilihan
-
Pengecualian Umum
Spesifikasi Bangunan
Jaminan Pilihan
Asuransi RumahKu Plus memiliki jaminan perlindungan yang dapat di pilih.
- Banjir
- Angin Topan
- Badai
- Letusan Gunung
- Gempa Bumi
Pengecualian Umum
- Perang, pemberontakan, huru hara, revolusi, pengambilan kekuasaan.
- Penyitaan, pengambilan, & kerusakan karena berdasarkan perintah dari pemerintah yang sah.
- Senjata nuklir, radiasi, & pencemaran radioaktif.
- Mantel bulu, platinum, emas, dan perak, perhiasan, lukisan, dan benda seni dengan nilai tidak melebihi 5% dari jumlah pertanggungan isi rumah maks. Rp50.000.000,- (yang mana yang lebih kecil).
Pengecualian dapat Anda lihat selengkapnya pada Polis.
FAQ
- FLTSEA (Kebakaran, Petir, Halilintar, Kebakaran di bawah tanah, Peledakan, Asap, Kejatuhan Pesawat Terbang)
- Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat
- Huru - hara, Terorisme, Sabotase
- Benturan dengan kendaraan atau lainnya
- Pecah atau meluapnya tangki perangkat atau pipa rumah tangga
- Pencurian
- Badai, Siklon, Topan, Angin Ribut
- Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, Tsunami
- Banjir (termasuk meluapnya air laut)
- Kerusakan harta benda (Accidental Damage)
- Kerusakan pada Cermin
- Tanggung Gugat Hukum Pribadi (Cedera tubuh dan Harta Benda)
- Ganti Rugi atas Kematian Tertanggung
- Harta Milik Asisten Rumah Tangga