Memastikan kecukupan harga pertanggungan harus dilakukan untuk menghindari terjadinya kondisi pertanggungan di bawah harga (“underinsured”). Kondisi underinsured terjadi jika harga pertanggungan objek asuransi lebih kecil daripada nilai sebenarnya dari objek asuransi sesaat sebelum terjadinya kerugian atau kerusakan. Jika terjadi kondisi underinsured, setiap ganti rugi atas kerusakan akan dihitung secara prorata (average).
Biaya perbaikan atau pemulihan bangunan terus meningkat. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), harga bahan bangunan mengalami kenaikan yang tajam. Misalnya, bahan bangunan seperti baja atau kaca yang diproduksi dengan tingkat energi yang tinggi menjadi semakin mahal.
Sebagai informasi tambahan dan referensi Anda, Anda dapat memperoleh informasi mengenai kenaikan harga bahan baku kontruksi dari Badan Pusat Statistik Indonesia (“BPS Indonesia”). BPS Indonesia mempublikasikan bahwa rata-rata Harga Bahan Baku Konstruksi mengalami kenaikan signifikan sebesar 14.54% sejak 2018.