Pilihan Pertanggungan Tambahan dalam Polis Dasar asuransi jiwa tradisional Allianz PASTI sebagai solusi perlindungan bagi Pembayar Premi terhadap risiko penyakit kritis.
Tentunya Anda memiliki rencana perlindungan untuk ketenangan finansial di masa depan. Namun apakah ada jaminan Pembayar Premi Polis Dasar akan terhindar dari ketidakpastian finansial akibat risiko penyakit kritis? Ketidakpastian finansial dapat berupa tabungan dan harta Pembayar Premi Polis Dasar terkuras bahkan hilang untuk berbagai biaya penyakit kritis. Sehingga jika Polis batal karena Pembayar Premi tidak mampu membayar Premi Polis Dasar akibat penyakit kritis, maka santunan jiwa tidak tersedia dan akan berdampak finansial bagi keluarga yang ditinggal saat pencari nafkah meninggal dunia.

(1) Pembayar Premi tetap berkewajiban untuk melakukan pembayaran Premi Polis Dasar selama jangka waktu mulai dari Pembayar Premi didiagnosis untuk pertama kalinya menderita Penyakit/Kondisi Kritis hingga tanggal persetujuan klaim oleh Penanggung sesuai dengan ketentuan Syarat-Syarat Asuransi Tambahan ini.

(2) Selama Masa Asuransi Polis Dasar masih berlaku sesuai syarat & ketentuan Polis Dasar yang berlaku.

(3) Pembebasan Premi Polis Dasar akan berakhir sesuai dengan berakhirnya masa pembayaran Premi dalam Polis Dasar, tanpa memperhatikan bahwa Pembayar Premi meninggal dunia sebelum mencapai usia 86 tahun (ulang tahun terdekat).

(4) Sebagai Premi Asuransi Tambahan di luar Premi Polis Dasar.

Swipe to view more

Apabila Pembayar Premi terdiagnosa salah satu dari 77 penyakit kritis Pembebasan Premi Polis Dasar sesuai dengan pilihan masa pembayaran Premi 5, 10, 15, 20 tahun atau sama dengan Masa Asuransi di Polis Dasar.  
     

 

CATATAN:

  • Pembebasan Premi Polis Dasar akan dilakukan mulai tanggal jatuh tempo atas pembayaran Premi Polis Dasar berikutnya setelah klaim berdasarkan Pertanggungan Tambahan Payor CI77 disetujui oleh Allianz.
  • Pembayar Premi harus melanjutkan membayar Premi Polis Dasar dan Premi Pertanggungan Tambahan Payor CI77 selama jangka waktu antara sejak tanggal Pembayar Premi didiagnosis untuk pertama kalinya menderita Penyakit Kritis sesuai definisi jenis Penyakit Kritis dalam Polis Pertanggungan Tambahan Payor CI77 sampai dengan tanggal persetujuan klaim Pertanggungan Tambahan Payor CI77.
  • Pembebasan Premi Polis Dasar akan berakhir sesuai dengan berakhirnya masa pembayaran Premi dalam Polis Dasar, tanpa memperhatikan bahwa Pembayar Premi meninggal dunia sebelum mencapai usia 86 tahun (ulang tahun terdekat), terkecuali apabila Pembayar Premi adalah orang yang sama sebagai Tertanggung dalam Polis Dasar dan meninggal dunia sehingga menyebabkan berakhirnya Polis Dasar.

 

(1) Pembebasan Premi Polis Dasar akan berakhir sesuai dengan berakhirnya masa pembayaran Premi dalam Polis Dasar, tanpa memperhatikan bahwa Pembayar Premi meninggal dunia sebelum mencapai usia 86 tahun (ulang tahun terdekat), terkecuali apabila Pembayar Premi adalah orang yang sama sebagai Tertanggung dalam Polis Dasar dan meninggal dunia sehingga menyebabkan berakhirnya Polis Dasar.

(2) Pembebasan Premi Polis Dasar akan dilakukan mulai tanggal jatuh tempo atas pembayaran Premi Polis Dasar berikutnya setelah klaim berdasarkan Pertanggungan Tambahan Payor CI77 disetujui oleh Allianz. Pembayar Premi harus melanjutkan membayar Premi Polis Dasar dan Premi Pertanggungan Tambahan Payor CI77 selama jangka waktu antara sejak tanggal Pembayar Premi didiagnosis untuk pertama kalinya menderita Penyakit Kritis sesuai definisi jenis Penyakit Kritis dalam Polis Pertanggungan Tambahan Payor CI77 sampai dengan tanggal persetujuan klaim Pertanggungan Tambahan Payor CI77

(3) Selama Masa Asuransi Polis Dasar masih berlaku sesuai syarat & ketentuan Polis Dasar yang berlaku.

  • Usia masuk Pembayar Premi sebagai Tertanggung Polis Pertanggungan Tambahan Payor CI77: 18 – 70 tahun (ulang tahun terdekat).
  • Masa Asuransi: Sama dengan pilihan masa pembayaran Premi Polis Dasar dengan maksimum usia pertanggungan 86 tahun (ulang tahun terdekat), dimana pilihan masa pembayaran Premi Polis Dasar adalah 5, 10, 15, 20 tahun atau sama dengan Masa Asuransi di Polis Dasar.
  • Dalam mata uang Rupiah.
  • Tersedia untuk Polis Dasar new business. Untuk Polis Dasar yang sudah berjalan hanya dapat dilakukan penambahan Payor CI77 pada saat ulang tahun Polis ke-2.
  • Berlaku ketentuan Full Underwriting.
  • Terdapat pengecualian Pertanggungan Tambahan Payor CI77 sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Polis.
Info Selengkapnya