Sangat disayangkan apabila manfaat berupa santunan penyakit kritis yang sudah Anda sjalkan untuk perlindungan kesehatan anak hilang karena pembayaran Premi yang terhenti, sehingga Polis menjadi tidak aktif maupun batal.
Simak video berikut!
Sangat disayangkan apabila manfaat berupa santunan penyakit kritis yang sudah Anda sjalkan untuk perlindungan kesehatan anak hilang karena pembayaran Premi yang terhenti, sehingga Polis menjadi tidak aktif maupun batal.
Simak video berikut!
Swipe to view more
Rencana perlindungan jiwa & kesehatan | Pembayar Premi | Tertanggung | Solusi produk asuransi tambahan | Manfaat Premi dibayarkan Allianz* jika meninggal dunia terjadi pada pencari nafkah | |
Bagi diri sendiri | Pasangan (sebagai pencari nafkah) |
Diri sendiri (bukan pencari nafkah) |
Payor Protection | Pembayar Premi | Santunan jiwa tetap tersedia bagi ahli waris** |
Bagi pasangan | Diri sendiri (sebagai pencari nafkah) |
Pasangan (bukan pencari nafkah) |
Payor Protection | Pembayar Premi | |
Bagi anak | Diri sendiri (sebagai pencari nafkah) | Anak | Payor Protection | Pembayar Premi | |
Diri sendiri (bukan pencari nafkah) | Spouse Payor Protection | Pasangan Pembayar Premi |
Swipe to view more
54 Tahun | 65 Tahun |
Manfaat Perlindungan: Total Premi Berkala(1) untk Polis asuransi dibayarkan oleh Allianz |
Total Premi Berkala tetap harus dibayarkan kembali secara rutin oleh Pembayar Premi(3) |
Meninggal dunia akibat sakit atau kecelakaan. Manfaat perlindungan jiwa dan kesehatan bagi keluarga sebagai tertanggung tetap tersedia(2) karena polis aktif melalui pembaaran Total Premi Berkala *secara rutin |
1) Termasuk Premi Top Up Berkala (apabila ada dan dipilih sebagai manfaat).
2) Selama pembayaran Total Premi Berkala secara rutin dan Nilai Dana Investasi cukup untuk pembayaran biaya asuransi, biaya administrasi bulanan, dll.
3) Terkecuali selama Cuti Premi dan Nilai Dana Investasi masih cukup untuk tagihan biaya asuransi, biaya administrasi bulanan dll.