Sebagian besar masyarakat Indonesia memang belum menyadari pentingnya asuransi. Hal ini terlihat dari angka penetrasi asuransi yang masih rendah. Mengutip Investor Daily, Januari 2022, penetrasi asuransi di Indonesia pada akhir tahun 2021 hanya mencapai 3,18%. Angka itu merujuk pada kepemilikan Polis asuransi secara keseluruhan terhadap produk domestik bruto Indonesia.
Jika dirinci per jenis asuransi, penetrasi pasar untuk Asuransi Jiwa sebesar 1,19%. Penetrasi Asuransi Jiwa yang masih rendah tidak terlepas dari tingkat kesadaran masyarakat yang masih minim tentang manfaat Asuransi Jiwa. Padahal, Asuransi Jiwa memberikan perlindungan terhadap dampak keuangan yang bisa timbul di saat risiko kematian terjadi pada pencari nafkah keluarga.
Tingkat pemahaman Asuransi Jiwa yang rendah juga membuat banyak Nasabah asuransi tidak memahami secara detil tentang produk asuransi yang mereka beli. Tak jarang ini menimbulkan mispersepsi antara manfaat yang diharapkan Nasabah dengan yang tercantum dalam Polis.
Demi melindungi keluarga tercinta dari kejatuhan finansial akibat kematian pencari nafkah, serta menghindari masalah dikemudian hari, ini saatnya bagimu untuk mengenal lebih dekat dengan Asuransi Jiwa, dan mengetahui cara membeli Asuransi Jiwa hingga manfaat perlindungannya aktif.
Mengenal Jenis-jenis Asuransi Jiwa dan Pilih Sesuai Kebutuhan
Ada berbagai macam Asuransi Jiwa yang beredar di pasaran. Kamu dapat memilih sesuai kebutuhan. Berikut pengelompokan dan penjelasan secara ringkas beragam produk Asuransi Jiwa.
1. Berdasar masa perlindungan
- Asuransi Jiwa Berjangka atau term life insurance. Ini adalah asuransi yang memberikan perlindungan dalam jangka waktu tertentu, misal lima tahunan, atau 10 tahunan, atau 20 tahunan.
- Asuransi Jiwa Seumur Hidup atau whole life insurance. Asuransi jenis ini menawarkan masa perlindungan seumur hidup si tertanggung, atau sampai dengan usia 99 tahun.
2. Berdasar manfaat yang diterima
- Asuransi Jiwa Murni . Ini adalah asuransi yang memberikan manfaat berupa Uang Pertanggungan (UP), yang akan dibayarkan saat risiko terjadi.
- Asuransi Jiwa yang memberikan nilai tunai. Manfaat yang ditawarkan oleh asuransi jenis ini adalah UP plus manfaat nilai tunai. Asuransi jiwa yang memberikan nilai tunai terbagi lagi dalam tiga jenis, yaitu whole life insurance, endowment insurance, dan unit link insurance.
3. Berdasarkan pihak yang mengajukan permohonan Polis
- Asuransi Jiwa Individu. Sesuai dengan namanya, ini adalah produk proteksi yang diterbitkan perusahaan asuransi untuk nasabah individu.
- Asuransi Jiwa Kumpulan. Produk proteksi ini diterbitkan oleh perusahaan asuransi untuk suatu kelompok, misalnya karyawan di suatu perusahaan atau lembaga pemerintah.
Baca juga: Ingin Beli Asuransi Jiwa, Kenali Dulu Jenis-jenis dan Manfaatnya
Mengisi SPAJ dengan Jujur
Setelah menemukan jenis Asuransi Jiwa yang sesuai dengan kebutuhanmu, selanjutnya kamu dapat mengajukan Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ). Umumnya, kamu dapat mengajukan SPAJ melalui agen pemasar perusahaan asuransi. Namun, beberapa perusahaan asuransi juga menawarkan produk asuransi secara online melalui website perusahaan asuransi atau e-commerce produk finansial. Apapun saluran yang kamu pakai dalam membeli Asuransi Jiwa, pastikan kamu memperhatikan beberapa hal berikut ketika mengisi SPAJ.
SPAJ berupa formulir data pribadi yang perlu kamu isi. Di tahap ini, isilah formulir dengan jujur dan secermat-cermatnya. Hal ini berkaitan dengan prinsip asuransi yaitu utmost good faith, di mana perjanjian antara perusahaan asuransi dan Nasabah didasarkan pada itikad baik dari kedua pihak. Itikad baik itu ditunjukkan dengan mengisi formulir SPAJ dengan jujur dan jelas, terutama tentang data diri dan riwayat kesehatan. Sediakan juga dokumen pelengkap yang diminta seperti kartu identitas. Beberapa perusahaan asuransi juga mensyaratkan untuk menyetor premi awal saat mengajukan SPAJ.
Baca juga: Ingin Terhindar Dari Fraud? 6 Ketentuan Polis Asuransi Jiwa Ini Wajib Kamu Penuhi
Perusahaan Asuransi Melakukan Proses Underwriting
Setelah SPAJ lengkap dan diserahkan ke perusahaan asuransi, nantinya perusahaan asuransi akan melakukan evaluasi terhadap SPAJ yang kamu ajukan. Proses ini disebut dengan underwriting atau seleksi risiko. Dalam proses ini, tim underwriting akan mempertimbangkan faktor risiko sebelum perusahaan asuransi menerima kamu sebagai Nasabah, berdasarkan data-data yang kamu berikan dalam SPAJ . Umumnya, proses underwriting ini akan memakan waktu beberapa menit hingga beberapa hari.
Setelah tim underwriting menentukan kamu lolos tahap ini, perusahaan asuransi akan mengirimkan kamu Polis Asuransi Jiwa. Kamu memperoleh kesempatan selama 14 hari kalender terhitung sejak Polis diterima untuk mempelajari polis asuransi jiwa. Periode ini disebut juga free look period. Jika dalam periode ini kamu memutuskan batal membeli Asuransi Jiwa, maka premi awal yang telah kamu setor akan dikembalikan.
Manfaatkan masa free look period untuk mencermati kembali isi Polis Asuransi Jiwa, apakah telah sesuai dengan pemahamanmu atau masih ada hal yang belum jelas. Jika kamu ragu atau masih ada hal yang belum jelas, kamu dapat menanyakan hal tersebut pada agen pemasar.
Hal yang Perlu Diperhatikan di Masa Free Look Period
Apa saja isi Polis Asuransi Jiwa yang perlu kamu cermati selama masa free look period? Setidaknya, ada empat hal yang perlu kamu perhatikan.
1. Data
Pastikan kamu membaca semua data yang dalam Polis. Data yang perlu dicek keakuratannya ialah nama Pemegang Polis, nama Tertanggung, nama Penerima Manfaat, nomor identitas, tempat tanggal lahir, dan alamat.
Memastikan data yang ada di Polis sudah akurat ini penting. Apabila data tidak sesuai, di masa mendatang kamu atau keluarga yang ditinggalkan dapat menemui kesulitan saat mengajukan klaim. Bahkan, bukan tidak mungkin klaim kamu ditolak gara-gara data yang termuat di Polis tidak sesuai. Jika terjadi penambahan atau pengurangan anggota keluarga, perubahan alamat, perubahan rekening yang ingin didebet otomatis, kamu juga perlu melakukan pengkinian data.
2. Manfaat Asuransi dan Biaya
Setiap Nasabah pasti menyadari pentingnya memeriksa manfaat yang termuat dalam Polis. Pastikan, manfaat yang tercantum sesuai dengan manfaat yang kamu inginkan. Keterangan tentang manfaat yang perlu dicermati seperti besaran UP dan manfaat asuransi tambahan/riders (jika ada) yang akan kamu peroleh. Jika kamu membeli Asuransi Unit Link, di dalam Polis juga akan tercantum besarnya biaya-biaya yang kamu bayar, misalnya: biaya administrasi, biaya akuisisi, biaya asuransi, dan biaya asuransi tambahan. Pada Asuransi Unit Link, biaya-biaya ini akan mengurangi besarnya nilai investasi yang terbentuk.
3. Pengecualian
Tidak semua risiko dapat dilindungi oleh Polis Asuransi Jiwa. Risiko yang tidak ditanggung atau tidak tercakup ini disebut pengecualian. Perusahaan asuransi pasti mencantumkan sejumlah pengecualian dalam Polis. Pengecualian ini merujuk pada situasi atau kondisi yang menyebabkan manfaat tidak bisa diberikan. Contoh pengecualian yang umum termuat dalam Polis Asuransi Jiwa seperti meninggal karena bunuh diri atau karena hukuman mati.
4. Masa Pertanggungan
Yang tak kalah penting untuk kamu perhatikan ialah masa pertanggungan. Asuransi Jiwa Tradisional memberikan masa perlindungan berjangka, misalnya lima tahun, 10 tahun, 20 tahun, dan seterusnya. Sementara Asuransi Jiwa Seumur Hidup memberikan masa perlindungan seumur hidup atau sampai dengan usia 99 tahun. Perlu diketahui juga, jika kamu membeli Asuransi Jiwa yang mempunyai asuransi tambahan (rider), masa pertanggungan untuk asuransi tambahan dan rider-nya bisa berbeda.
Baca juga: #YUKPAHAMI Lebih Dalam Tentang Asuransi Jiwa Tradisional
Mengevaluasi Isi Polis dengan Mudah Secara Online
Setelah kamu menerima Polis, kamu dapat melakukan evaluasi atas isi Polis dengan mudah secara online.
Di Allianz Indonesia, kamu bisa mengevaluasi Polis melalui eAZy Connect. Layanan ini memungkinkan Nasabah Asuransi Jiwa Allianz untuk mencermati isi Polis bahkan mengajukan perubahan secara online. Dengan demikian, kamu bisa memastikan produk Asuransi Jiwa yang kamu miliki terus dapat melindungi sesuai kebutuhanmu dari masa ke masa.
Semoga kini kamu semakin paham cara membeli Asuransi Jiwa hingga Polis aktif. Selamat menimbang!
* Untuk informasi produk lebih lanjut silakan merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum dan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Personal serta Polis produk terkait atau hubungi AllianzCare 1500 136/ AllianzCare Sharia 1500 139 untuk informasi selanjutnya.