Banyak orang mengabaikan pentingnya kesehatan gigi dan mulut, karena umumnya sakit gigi tidak mengancam nyawa. Meski demikian, kesehatan tubuh sangat tergantung dari kesehatan mulut dan gigi, mengingat sakit gigi bisa mempengaruhi kemampuan gigi untuk mengunyah makanan bergizi yang diperlukan tubuh. Di samping itu, sakit gigi pun bisa menelan biaya pengobatan yang tidak sedikit. Karena itulah, memperhatikan kesehatan gigi dan mulut sama pentingnya dengan merawat kesehatan tubuh lainnya.
Dikutip dari Alodokter, sakit gigi merupakan suatu kondisi nyeri di dalam mulut atau di sekitar gigi yang memiliki tingkat nyeri bervariasi dan bisa hilang-timbul, sesuai dengan tingkat keparahannya. Sakit gigi ini bisa merupakan gejala dari penyakit gigi dan gusi, namun bisa juga merupakan gejala penyakit lainnya seperti serangan jantung, pembusukan gigi, atau gangguan saraf.
Baca juga: Yuk, Kenali 6 Tanda Kejatuhan Finansial yang Perlu Kamu Hindari
Kenali penyebab sakit gigi
Jika kamu sering sakit gigi, saatnya mencari tahu penyebabnya. Hal ini penting agar kamu bisa terhindar dari sakit gigi dan pengeluaran yang besar untuk pengobatan. Menurut Alodokter, ada beberapa penyebab sakit gigi, yaitu:
- Tambalan gigi rusak
- Gigi berlubang
- Gigi baru akan tumbuh
- Gigi tanggal
- Infeksi atau radang pada gigi atau gusi
- Terdapat nanah di gigi
- Gusi bengkak
- Gigi bungsu tumbuh tidak normal
- Pembusukan gigi
- Bermasalah dengan kawat gigi
- Kebiasaan menggeretakkan gigi
Di samping penyebab di atas, ternyata beberapa penyakit lain juga bisa menyebabkan nyeri di gigi dan gusi, misalnya sinusitis, penyakit jantung, kanker paru-paru, dan adanya gangguan saraf wajah. Kemudian, beberapa kondisi juga diketahui akan meningkatkan risiko seseorang mengalami sakit gigi, yaitu merokok, diabetes, serta mengonsumsi obat-obatan tertentu seperti obat imunosupresif atau obat yang menghambat aktivitas sistem imun.
Ketahui gejala sakit gigi
Sakit gigi umumnya muncul dalam bentuk rasa nyeri yang terasa berdenyut, serta juga dapat disertai dengan pembengkakan gusi, demam, dan sakit kepala. Namun, pada umumnya, sakit gigi akan disertai dengan gejala berikut:
- Sesak napas
- Sakit saat mengunyah
- Mulut terasa bau busuk
- Sulit menelan
- Nyeri di telinga
- Pembengkakan gusi
- Sakit untuk membuka mulut, dll
Untuk meredakan gejala sakit gigi di atas, kamu bisa mencoba melakukan beberapa langkah, seperti menggunakan benang gigi secara rutin untuk membersihkan sisa kotoran makanan yang menyangkut dan menjadi penyebab sakit gigi. Kemudian, cobalah berkumur dengan air hangat dicampur dengan garam. Kamu juga dapat mencoba berkumur dengan obat kumur antiseptik. Jika muncul bengkak, kamu bisa mengompres dengan air dingin. Selain itu, kamu juga dapat meminum parasetamol untuk meredakan rasa nyeri gigi.
Baca juga: #YUKPAHAMI Hal-Hal Ini Agar Polis Asuransi Kamu Tetap Aktif
Ini dia pengobatan sakit gigi yang perlu kamu ketahui
Namun, jika kamu sudah melakukan cara di atas namun gejala tetap muncul, maka kamu perlu segera berkonsultasi dengan dokter gigi. Nantinya, dokter gigi akan memeriksa gigi untuk mengetahui penyebab penyakit dan cara pengobatannya. Jika dirasa perlu, dokter gigi juga akan merekomendasikan rontgen gigi dan CT scan. Umumnya, dokter gigi akan mengambil tindakan berikut untuk mengobati sakit gigi:
- Tambal gigi jika sakit gigi disebabkan oleh gigi berlubang
- Perawatan akar gigi jika akar terinfeksi
- Mencabut gigi jika kedua cara di atas tidak menyembuhkan sakit gigi
- Memberikan antibiotik untuk sakit gigi yang disebabkan oleh bakteri
Cegah sakit gigi dengan langkah mudah
Pepatah mengatakan, lebih baik mencegah daripada mengobati. Ungkapan ini berlaku juga dalam hal mencegah sakit gigi. Selain rasa nyeri yang membuat tidak nyaman, mencegah juga bisa menghindarkan kita dari pengeluaran yang besar akibat sakit gigi. Berikut langkah mudah mencegah sakit gigi yang bisa kamu lakukan:
- Menyikat gigi dengan benar, sebanyak dua kali sehari dengan menggunakan pasta gigi mengandung fluoride
- Membersihkan kotoran dan plak di sela-sela gigi dengan menggunakan benang gigi
- Mengurangi mengonsumsi makanan dan minuman yang mengandung gula
- Rutin memeriksa gigi ke dokter gigi, minimal enam bulan sekali
Baca juga: Mengenal Frugal Living, Gaya Hidup yang Bantu Wujudkan Pensiun Muda
Manfaat Perawatan Gigi dengan Asuransi Kesehatan
Sementara untuk meminimalisir pengeluaran terkait perawatan dan pengobatan sakit gigi, maka kamu bisa mempertimbangkan untuk memiliki proteksi dari asuransi kesehatan yang memberikan manfaat perawatan gigi. Beberapa manfaatnya dapat mencakup manfaat penambalan gigi berlubang, manfaat pencabutan gigi, manfaat pembersihan karang gigi, hingga manfaat operasi gigi.
Salah satu asuransi kesehatan yang bisa kamu pertimbangkan ialah Allianz Hospital & Surgical Care Premier Plus (HSCP Plus), asuransi kesehatan individu tambahan yang memberikan beragam manfaat yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, seperti perawatan hingga ke seluruh dunia. HSCP Plus juga memiliki beberapa manfaat tambahan yang bisa diambil untuk perlindungan lebih optimal termasuk manfaat rawat gigi, mencakup perlindungan untuk:
1. Perawatan Pencegahan 2 kali dalam 1 tahun, termasuk biaya konsultasi rutin dokter gigi, pembersihan karang gigi, fluoridasi, pit dan fissure sealant
2. Perawatan Gigi Dasar
3. Perawatan Gigi Kompleks
4. Gigi Palsu dengan metode reimbursement
Catatan: Manfaat rawat gigi dapat dimiliki setelah mengambil manfaat utama rawat inap & rawat Jalan.
Selain itu, kamu bisa memperoleh manfaat ini serta berkonsultasi dengan aman dan tenang di rumah sakit pilihan terdekat darimu yang merupakan rekanan Allianz Indonesia.
Semoga kini kamu semakin paham akan pentingnya menjaga kesehatan gigi agar terhindar dari sakit gigi. Sementara untuk melindungi keuangan dari biaya yang besar akibat sakit gigi, maka kamu bisa percayakan perlindunganmu pada HSCP Plus Allianz Indonesia. Selamat memilih!
*Informasi di atas mengacu kepada ketersediaan tipe produk asuransi kesehatan tambahan perlindungan penyakit kritis yang masih dijual di Allianz. Untuk informasi produk lebih lanjut silakan merujuk pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum dan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Personal serta Polis produk terkait atau hubungi AllianzCare 1500 136/ AllianzCare Sharia 1500 139 untuk informasi selanjutnya.