22 Maret 2021 | Allianz Indonesia
Asuransi jiwa untuk KPR menjadi salah satu pengeluaran yang harus dibayarkan agar pengajuan KPR disetujui bank. Mengapa hal ini penting dan apa manfaatnya?

Sebelum membeli rumah melalui KPR (Kredit Kepemilikan Rumah), kamu harus mengetahui bahwa ada biaya-biaya lain yang dikeluarkan di awal selain DP (uang muka). Salah satunya adalah biaya asuransi jiwa untuk KPR.

Bagi kamu yang berencana membeli rumah melalui KPR, simak informasi mengenai asuransi jiwa untuk KPR dalam artikel berikut.

Pengertian Asuransi Jiwa KPR dan Manfaatnya

Pada dasarnya, asuransi jiwa adalah kontrak antara perusahaan asuransi dan pemegang polis (tertanggung), di mana perusahaan asuransi menjamin pembayaran manfaat kematian kepada penerima manfaat (ahli waris) pada saat kematian tertanggung.

Tujuan dari memiliki asuransi jiwa adalah untuk menyediakan perlindungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan setelah tertanggung meninggal dunia. Namun, asuransi jiwa KPR menawarkan manfaat yang lebih khusus, yaitu perusahaan asuransi akan membantu ahli waris untuk melunasi utang KPR ketika tertanggung meninggal dunia. Dengan demikian, jika kepala keluarga meninggal, istri dan anak-anaknya terbebas dari kewajiban melunasi cicilan KPR.

 

Baca juga: Yuk Ketahui Tentang Asuransi Jiwa Murni

 

Mengenai asuransi jiwa KPR diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 124/PMK.010/2008 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Lini Usaha Asuransi Kredit dan Suretyship tentang asuransi dalam proses kredit.

Pasal 1 angka 2 PMK 124/2008 berbunyi: “Asuransi Kredit adalah lini usaha asuransi umum yang memberikan jaminan pemenuhan kewajiban finansial penerima kredit apabila penerima kredit tidak mampu memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian kredit.”

Bagaimana Jika Tidak Memiliki Asuransi Jiwa KPR?

Apabila kreditur meninggal dunia dalam kondisi KPR masih berjalan tanpa memiliki asuransi jiwa KPR, maka tanggung jawab melunasi cicilan KPR hingga lunas atau selama sisa tenor berjalan, menjadi kewajiban bagi ahli waris.

Jika terdapat tunggakan atau kredit macet, maka ahli waris harus melunasi terlebih dahulu tunggakan beserta bunganya, kemudian membayar sisa cicilan. Apabila ahli waris tidak mampu melunasinya, maka pihak bank berhak menyita bangunan yang dikreditkan tersebut.

Maka dari itu, untuk mencegah risiko tersebut, bank umumnya mewajibkan kreditur untuk membeli asuransi jiwa KPR.

Apa Saja yang Harus diperhatikan dalam Membeli Asuransi Jiwa KPR?

Saat akad kredit dilaksanakan, umumnya bank akan menyodorkan produk asuransi jiwa, sehingga nasabah tinggal menandatangani. Namun sebelum menyetujuinya, kamu sebaiknya membaca polis dengan saksama, karena manfaat asuransi jiwa KPR bisa berbeda.

Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan:

  • Besaran premi
    Besaran premi asuransi jiwa KPR tergantung pada usia kreditur. Jadi, besaran premi yang dibayarkan oleh kreditur yang berusia 25 tahun pasti akan lebih murah dari yang dibayarkan kreditur berusia 45 tahun, meski harga rumahnya sama.
    Hal ini karena seiring bertambahnya usia, risiko tertanggung akan semakin tinggi.
  • Kredit joint income
    Jika pengajuan KPR berdasarkan joint income (penggabungan penghasilan suami-istri), maka ada dua manfaat yang bisa dipilih.
    Pertama yaitu first to die yang artinya, pihak asuransi akan melunasi sisa cicilan KPR jika salah satu meninggal dunia, baik itu kreditur ataupun pasangannya.
    Pilihan kedua, yaitu the last survivor, yang artinya pihak asuransi baru akan melunasi sisa cicilan KPR, jika kreditur dan pasangannya meninggal dunia.
  • Fitur pengembalian premi
    Manfaat ini memungkinkan kreditur mendapatkan kembali sebagian premi yang sudah dibayarkan, jika tidak ada klaim sampai KPR dinyatakan lunas.
    Akan tetapi, manfaat ini membuat premi yang dibayarkan semakin mahal. Selain itu, tidak semua asuransi jiwa KPR memiliki fitur pengembalian premi.

Baca juga: Seberapa Perlu Rider dalam Asuransi yang Kita Miliki?

 

Asuransi jiwa KPR dibayarkan dalam satu kali saat akad kredit dilaksanakan, jadi tidak membebani cicilan setiap bulan. Karena sangat penting dimiliki, sudah seharusnya kamu mengalokasikan biaya asuransi jiwa KPR dalam mempersiapkan dana tunai sebelum akad kredit dilangsungkan.

Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023