Pada tahun 2019 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK). Berdasarkan survei tersebut, ternyata tingkat inklusi keuangan atau akses masyarakat akan produk dan jasa keuangan cukup tinggi, yakni mencapai 76,19%. Sayangnya, survei yang sama menujukkan bahwa literasi keuangan atau tingkat pemahaman masyarakat akan produk keuangan masih rendah, yakni sekitar 38,03%.
Tingkat literasi keuangan yang rendah ini membuat sebagian besar masyarakat tidak memiliki produk keuangan, termasuk asuransi. OJK mencatat penetrasi asuransi pada tahun 2020 hanya sekitar 3%, atau termasuk yang terendah di Asia Tenggara. Padahal sejatinya, asuransi bisa dimengerti dan bermanfaat bagi semua orang, karena bisa menjawab kebutuhan di setiap milestone atau langkah hidup, mulai dari pertama kali bekerja, menikah, punya anak, punya aset, menjadi pengusaha, hingga mempersiapkan masa pensiun.
Edukasi keuangan pribadi masih minim
Eko Endarto, perencana keuangan Finansia Consulting mengatakan, penetrasi asuransi yang masih kecil di Indonesia disebabkan oleh edukasi keuangan pribadi yang masih minim. “Sejak kecil, di sekolah tidak ada pelajaran perencanaan keuangan pribadi selain menabung. Orang tua juga tidak mengajarkan hal tersebut. Kita hanya terbiasa memperhitungkan keuangan di perusahaan. Setelah besar, kita langsung berhadapan dengan banyak produk keuangan. Jadi, ini yang membuat susah penetrasi produk keuangan di masyarakat kita,” papar Eko kepada Allianz Indonesia, Juli 2021.
Sedikitnya orang yang punya asuransi di Indonesia juga menandakan masih banyak masyarakat yang tidak paham cara kerja asuransi atau terlambat mengenal asuransi. Ini yang menjelaskan banyak orang yang beli asuransi hanya karena ikut-ikutan, tidak enak dengan teman atau kerabat yang menawarkan, atau karena kewajiban atau diberikan oleh perusahaan.
Alhasil, mereka punya asuransi, tapi tidak benar-benar mengerti produk yang mereka beli. “Sehingga banyak orang yang punya asuransi tapi penerima manfaatnya tidak diberi tahu. Beli asuransi tapi tidak menghitung uang pertanggungan (UP) yang benar. Karena rata-rata punya asuransi karena diberikan kantor atau waktu membeli, terserah agennya mengisi formulir permohonan asuransi seperti apa. Konsep ini yang harus diubah,” ujar Eko.
Eko Endarto, perencana keuangan Finansia Consulting
Cara kerja asuransi mudah dicerna
Padahal sebetulnya, cara kerja asuransi mudah dicerna asal masyarakat diajarkan dan diperkenalkan sejak kecil. Eko menggambarkan, konsep asuransi adalah transfer risk di mana perlindungan diberikan dalam bentuk pengalihan risiko ekonomi nasabah atau tertanggung kepada perusahaan asuransi sebagai penanggung risiko. Risiko ekonomi di sini bisa disebaban oleh sakit, pencari nafkah wafat, rumah mengalami kebakaran, dan sebagainya. Dengan konsep transfer risk ini, perusahaan dapat memberikan sejumlah uang pertanggungan apabila terjadi sesuatu kepada nasabah yang sekarang dikenal dengan produk keuangan bernama asuransi.
Namun, karena produk ini diperkenalkan dengan keliru, akhirnya ada masyarakat yang salah kaprah terhadap asuransi sehingga tidak mau memilikinya. Ambil contoh, ada orang yang menganggap asuransi itu tabungan, sehingga mereka berpikir proteksi yang “hangus” jika tidak terjadi risiko dan klaim adalah suatu “kerugian”.
Atau, saat ini banyak orang yang keliru menganggap asuransi sebagai investasi yang selalu memberikan keuntungan tetap. Karena dulu, waktu kecil kita hanya diperkenalkan pada produk bank bernama tabungan. Sementara produk investasi yang banyak diperkenalkan ialah deposito bank yang kecil kemungkinannya untuk rugi. “Padahal, investasi itu ada risiko rugi. Lalu, kalau membeli asuransi yang terkait dengan investasi (Asuransi jiwa unit link), produk utamanya adalah asuransi, bukan investasi. Sehingga, seharusnya nasabah tidak berfokus dan mengharapkan keuntungan investasi lebih besar daripada produk utama,” papar Eko.
Faktor selanjutnya yang membuat masyarakat enggan membeli asuransi ialah karena ada anggapan asuransi itu mahal.Padahal biaya premi asuransi bisa diatur sesuai dengan kebutuhan dan perlindungan yang dipilih. Kesalahpahaman selanjutnya akan asuransi adalah anggapan bahwa asuransi bisa untuk mencari keuntungan. “Jika seseorang sadar manfaat asuransi untuk proteksi, maka ia tahu bahwa asuransi bukan untuk mencari keuntungan. Bukan pula beli asuransi sebanyak-banyaknya agar ia untung ketika sakit,” kata Eko.
Baca Juga: #YUKPAHAMI Bagaimana Memilih Pertanggungan Tambahan Kesehatan di Asuransi Jiwa Unit Link
Jenis-jenis asuransi di setiap langkah hidup
Untuk lebih mengenal dan merasakan manfaat proteksi, mari berkenalan dengan jenis-jenis asuransi yang kamu butuhkan di setiap langkah hidup.
1. Asuransi kesehatan
Menurut Eko, asuransi pertama yang dibutuhkan seseorang ketika sudah bekerja dan punya penghasilan ialah asuransi kesehatan. Ketika awal bekerja, mungkin kamu tidak punya tanggungan istri dan anak. Orang tuamu juga tidak memerlukan dukunganmu secara finansial. Sehingga, hal pertama yang harus diproteksi seseorang yang sudah berpenghasilan ialah biaya kesehatan jika jatuh sakit. Dengan memiliki asuransi kesehatan, kamu terhindar dari risiko memberatkan orang tua untuk menutup biaya rumah sakit.
3. Asuransi jiwa
Seseorang membutuhkan asuransi jiwa ketika menanggung hidup orang lain. Misalnya, jika seseorang lajang menanggung kehidupan orang tuanya, maka ia butuh asuransi jiwa. Produk ini juga dibutuhkan ketika seseorang sudah menikah serta punya pasangan dan anak. Tetapi jika seseorang baru bekerja namun belum punya tanggungan, maka menurut Eko ia belum dalam urgensi harus punya asuransi jiwa.
4. Asuransi properti
Asuransi properti adalah asuransi umum atau asuransi kerugian yang melindungi rumah atau bangunan dari berbagai risiko seperti kebakaran, banjir, angin topan, badai, letusan gunung, pencurian, dan gempang bumi. Kamu perlu memiliki asuransi ini jika membeli properti, baik sebagai tempat tinggal maupun aset produktif seperti gudang atau tempat kerja. Dengan memiliki asuransi properti, maka kamu terhindar dari risiko membangun atau memperbaiki rumah jika terjadi risiko, atau terhindar dari risiko kerugian jika ada benda di dalam rumah yang hilang akibat terjadi risiko.
5. Asuransi kendaraan bermotor
Menurut Eko, asuransi kendaraan bermotor diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab seseorang atas asetnya. “Jika seseorang punya aset dan dia bertanggung jawab atas asetnya, dia akan melindungi aset tersebut, apalagi jika aset itu meningkatkan value dirinya. Misalnya dia punya mobil untuk disewakan atau alat bisnis, ya dia harus mengasuransikan aset produksinya tersebut.”
Asuransi kendaraan bermotor, terdiri dari asuransi motor dan mobil, penting dimiliki saat kamu memiliki kedua kendaraan ini. Asuransi mobil dan motor juga termasuk asuransi umum yang memberikan tiga macam cakupan perlindungan, yaitu comprehensive, total loss only (TLO), dan tanggung jawab hukum pihak ketiga. Asuransi comprehensive memberikan perlindungan terhadap kerugian dan atau kerusakan yang disebabkan oleh tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, dan sebagainya. Sementara asuransi TLO memberikan perlindungan hanya jika kerugian atau kerusakan sudah mencapai 75% dari harga pasar kendaraan bermotor tersebut. Adapun asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga ialah asuransi yang memberikan perlindungan hukum jika kecelakaan yang melibatkan kendaraan menyebabkan kerusakan harta benda, biaya pengobatan, cidera badan, atau kematian pada pihak ketiga.
Baca Juga: Tips Jitu Membeli Rumah di Usia Muda
6. Asuransi jasa pengiriman
Dewasa ini, jasa kurir sangat dibutuhkan seiring dengan pembatasan sosial akibat pandemi. Untuk memastikan barang yang kamu kirim tidak rusak saat sampai tujuan dan tidak hilang, kamu bisa melindungi barang yang kamu kirim dengan asuransi jasa pengiriman. Dengan memiliki asuransi ini, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi sampai nilai tertentu jika terjadi barang rusak atau hilang.
7. Asuransi barang elektronik dan gadget
Eko berpesan, jika kamu memiliki barang elektronik dan gadget yang merupakan aset produktif yang membantumu bekerja dan mencari nafkah, maka kamu perlu melindungi barang tersebut dengan asuransi elektronik. “Elektronik sebagai aset produktif juga perlu diasuransikan. Sehingga, jika barang elektronik tersebut rusak, pekerjaan dia tidak terganggu,” jelas Eko.
8. Asuransi perjalanan
Asuransi perjalanan dibutuhkan ketika pekerjaanmu memiliki mobilitas tinggi atau sering melakukan perjalanan dinas, baik ke kota lain atau ke negara lain. Jika kamu melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan pribadi, maka kamu perlu melindungi diri dengan asuransi perjalanan swasta.
Asuransi perjalanan umumnya memberikan perlindungan pembatalan atau pengubahan jadwal keberangkatan, pengobatan di luar negeri, perlindungan kerusakan dan kehilangan bagasi dan sebagainya.
Baca Juga: Memperingati Hari Keluarga Nasional, Saatnya Memilih Asuransi Keluarga yang Tepat
Semoga kini kamu semakin paham mengenai cara kerja asuransi untuk menjawab langkah kehidupanmu. Dengan memiliki asuransi, bekerja lebih aman, hidup pun lebih tenang. Ayo, lindungi dirimu dengan asuransi sesuai tahap kehidupan.