Setiap tahunnya, hari libur nasional menjadi momen yang ditunggu-tunggu para pekerja di Indonesia. Tak terkecuali pada 2025 nanti.
Ini karena tanggal merah yang sudah ditetapkan pemerintah tersebut bisa menambah jatah libur di akhir pekan, sehingga bisa mendapatkan kesempatan menikmati long weekend.
Jadi, tanggal berapa saja hari libur nasional 2025? Cari tahu di artikel ini, yang juga akan memberikan tips bagi kamu yang ingin cuti di tahun depan agar bisa menikmati waktu liburan dengan tenang.
Sudah Ditetapkan Pemerintah
Dilansir dari situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama di 2025 didasarkan atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
SKB Tiga Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 ini, menetapkan bahwa jumlah Hari Libur Nasional adalah sebanyak 17 hari dan Cuti Bersama sebanyak 10 hari.
Menurut SKB Tiga Menteri, penetapan libur nasional dan cuti bersama 2025 dilakukan untuk efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta untuk melaksanakan hari libur.
Selain itu, khusus untuk cuti bersama tujuannya adalah untuk mengurangi hak cuti tahunan karyawan yang didapatkan dari kantor.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Hari Libur Nasional
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad saw.
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Sabtu, 29 Maret: Tahun Baru Saka 1947 (Hari Suci Nyepi)
- Senin, 31 Maret: Idulfitri 1446 Hijriah
- Selasa, 1 April: Idulfitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad saw.
- Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
- Jumat, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama
- Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Jumat, 28 Maret: Tahun Baru Saka 1947 (Hari Suci Nyepi)
- Rabu – Jumat, 2 – 4 April: Idulfitri 1446 Hijriah
- Senin, 7 April: Idulfitri 1446 Hijriah
- Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jumat, 30 Mei: Kenaikan Yesus KristusSenin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad saw
Tips Handover Pekerjaan saat Cuti
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2025, memberikan peluang untuk kamu menggunakan jatah cuti dari kantor. Namun, pastikan kamu melakukan handover pekerjaan sebelum cuti agar bisa liburan dengan tenang.
Menurut Consult HR, berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan.
1. Rencanakan Lebih Awal
Langkah pertama untuk persiapan handover yang baik adalah merencanakan lebih awal. Ini akan memberimu banyak waktu untuk mengumpulkan semua informasi yang diperlukan. Rencana kamu ini juga perlu diketahui oleh rekan kantor kamu yang akan membantu pekerjaanmu selama cuti.
Pastikan orang yang kamu serahkan pekerjaan saat cuti, bisa bertanggung jawab melakukan pekerjaannya dan juga pekerjaan kamu tanpa kewalahan.
2. Lakukan dengan Terorganisir
Permudah pekerjaan rekan kerja yang membantu melakukan pekerjaan kamu dengan cara berikut:
- Buat dokumen untuk menguraikan semua pekerjaan yang perlu dilakukan, sertakan instruksi yang jelas untuk setiap pekerjaan.
- Tandai deadline untuk memastikan tidak ada yang terlewat.
- Berikan password dan akses untuk software atau perlengkapan yang biasa kamu gunakan.
Lakukan jauh-jauh hari sebelum hari cuti sehingga rekan kantormu memiliki waktu untuk membacanya dan mengajukan pertanyaan yang diperlukan kamu pergi.
3. Tawarkan Pelatihan
Tujuan utamanya adalah untuk memastikan pekerjaan kamu akan dikerjakan oleh orang yang mampu.
Jika dibutuhkan oleh rekan kantormu, kamu bisa meminta orang tersebut menjadi “bayangan” kamu untuk berlatih dan mengetahui apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan yang kamu serahkan.
4. Jangan Lupakan Ini!
Berikut adalah hal yang tak boleh dilupakan untuk memastikan liburan kamu lancar:
- Siapkan pesan otomatis yang memberitahukan informasi kontak untuk orang yang menggantikan pekerjaan kamu.
- Tentukan waktu-waktu kamu dapat dihubungi dalam keadaan darurat agar tidak terus menerus diganggu.
5. Lakukan Briefing saat Kembali
Setelah kembali dari cuti, penting untuk melakukan briefing dengan rekan kerja yang menangani pekerjaan kamu.
Ini akan membantu kamu mengetahui apa yang terjadi selama pergi sehingga bisa melanjutkan pekerjaan yang ditinggalkan atau menangani hal-hal yang mendesak.