Kadang sering muncul pertanyaan dan kekhawatiran bahwa apakah benar fund pada investasi syariah benar-benar seusai dengan aturah syariah.
Fund pada investasi syariah tentu berbeda dengan fund pada investasi konvensional. Pada investasi syariah, komponsisi dari fund yang ditawarkan harus sesuai dengan aturan syariah, yaitu tidak mengandung:
- Maysir atau tidak boleh ada unsur judi
- Gharar atau tidak boleh ada unsur ketidakpastian
- Tidak boleh mengandung barang-barang yang diharamkan oleh Islam
- Riba atau menggandakan keuntungan
- Batil atau yang mengandung unsur tidak baik seperti rokok..
Selain kelima unsur tersebut, perushaan yang secara bisnis dapat dikatakan sesuai dengan kaidah syariah harus memiliki porsi pendapatan bunga serta utang tertentu sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah.
Beberapa contoh jenis perusahaan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah adalah:
- Bank (Riba)
- Perusahaan rokok (Batil)
- Perusahaan minuman beralkohol & tempat perjudian (Haram)
Sedangkan perusahaan yang secara bisnis berpotensi untuk dikategorikan sesuai dengan syariah antara lain:
- Pertambangan
- Konstruksi
- Perdagangan
- Barang Konsumsi
- Jasa
- Pertanian
Dengan aturan ini, maka fund investasi syariah bisa dipastikan sesuai dengan aturan syariah, dan diawasi penuh oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah.
Jadi tidak perlu khawatir untuk berinvestasi syariah ya.