Dari PSBB menjadi PPKM, Berikut Hal-hal yang Harus Kamu Perhatikan

25 Januari 2021 | Allianz Indonesia
Dari PSBB menjadi PPKM, apakah kamu sudah tahu apa alasannya? Lalu, ketentuan baru apa saja yang diberlakukan? Yuk, cari tahu berbagai informasi terbaru perkembangan COVID-19!

Tren perkembangan kasus COVID-19 belakangan ini semakin memperhatinkan. Hingga akhirnya, membuat pemerintah mengambil kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah menetapkan kebijakan ini melalui instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Kemudian diperpanjang kembali hingga dua minggu ke depan mengingat kasus penularan yang tak kunjung turun. Kemungkinan PPKM diperpanjang kembali pun bisa terjadi apabila kasusnya tak juga melandai.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam keterangan persnya menyebut provinsi-provinsi di Pulau Jawa dan Bali menjadi kontributor terbesar secara nasional dan harus segera dikendalikan. Menurut data total kumulatif per 3 Januari 2021, Pulau Jawa dan Bali berkontribusi sebesar 65 persen atau 496.674 kasus dari total kasus positif COVID-19 tingkat nasional. Untuk kasus aktif di tanggal yang sama, kedua pulau ini berkontribusi lebih besar lagi persentasenya yakni 67 persen atau 74.450 kasus aktif dari jumlah total nasional.

Meskipun instruksi ini ditujukan pada beberapa daerah di Jawa dan Bali, namun pembatasan kegiatan masyarakat ini tidak terbatas hanya untuk daerah-daerah tersebut. PPKM membatasi sejumlah kegiatan di Jawa dan Bali, dengan wilayah yang menerapkannya antara lain:

  1. DKI Jakarta.
  2. Jawa Barat dengan prioritas di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Bandung Raya. Banten dengan prioritas Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
  3. Jawa Tengah dengan prioritas wilayah Semarang Raya, Banyumas Raya, Kota Surakarta, dan sekitarnya.
  4. Daerah Istimewa Yogyakarta dengan prioritas di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo.
  5. Jawa Timur dengan prioritas di wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya.
  6. Bali dengan prioritas Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.Lalu, pembatasan apa saja yang diberikan selama PPKM (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini?

Lalu, pembatasan apa saja yang diberikan selama PPKM (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini?


  1. Lalu, pembatasan apa saja yang diberikan selama PPKM (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini?
  2. Pembatasan kegiatan masyarakat berfokus pada beberapa sektor, yaitu tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran atau tempat makan, mall atau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah. Ada pun pembatasannya antara lain:
  3.  
  4. 1. Membatasi tempat kerja perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online.

3. Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

4. Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan, seperti kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 25 persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal dibatasi sampai dengan pukul 19.00 WIB.

5. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

6. Mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

#NewsFlash

Selain perkembangan perubahan dari PSBB menjadi PPKM, apa saja perkembangan terkini mengenai penanganan COVID-19 di Indonesia? Dari hasil siaran pers Satgas Penanganan COVID-19 kepada masyarakat melalui berbagai media, ada banyak news flash yang harus kamu tahu mengenai perkembangan terkini penanganan COVID-19 di Indonesia, antara lain:

    1. Di tingkat dunia, Indonesia saat ini berada di peringkat 20 dari 216 negara dilihat dari angka kesembuhan pasien. Dan Indonesia juga terus menjadi salah satu dari beberapa negara di dunia yang konsisten dengan angka kesembuhan yang cukup tinggi.
     

    2. Program vaksinasi COVID-19 sudah berjalan. Rabu (13/1/2021) lalu di Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo sebagai penerima pertama vaksinasi COVID-19. Pemerintah saat ini terus memastikan setidaknya 70 persen populasi penduduk menerima vaksin dalam 15 bulan ke depan.
     

    3. Untuk memenuhi kebutuhan program vaksinasi COVID-19, saat ini Indonesia telah menerima 3 juta dosis vaksin siap pakai. Lalu 15 juta dosis bahan baku vaksin (bulk) Sinovac. Pemerintah Indonesia juga tengah mengadakan 50 juta dosis vaksin Novavac, 50 juta dosis vaksin Astra Zeneca, 50 juta dosis vaksin Prfizer dan vaksin dari skema kerjasama COVAX-GAVI sebanyak 54 juta dosis.
     

    4. Pemerintah menyiapkan fasilitas cold chain atau rantai dingin yang menjaga suhu vaksin selama perjalanan distribusi.

 

Baca juga: Mengenal Vaksin Sinovac, Vaksin COVID-19 Pertama yang Digunakan di Indonesia

 

Nah, demi kebaikan bersama yuk kita semua mendukung seluruh usaha dan program pemerintah demi upaya pencegahan COVID-19. Ingat selalu untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan ya dengan memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan. Ditambah juga dengan menghindari kerumunan atau keramaian dan membatasi mobilitas kamu dan keluarga ya. Stay safe and healthy!

Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023