Dana Pensiun

Dana Pensiun: Kenali Fungsi, Jenis, dan Contoh Perhitungannya

6 September 2024 | Allianz Indonesia
Memastikan berbagai macam kebutuhan untuk menyongsong hari tua sangat penting direncanakan sedini mungkin, termasuk dengan tabungan yang dipersiapkan saat memasuki usia pensiun. Lalu apa pengertian dan hal-hal yang perlu diperhatikan terkait dana pensiun? Yuk, cari tahu!
Tabungan pensiun atau lebih dikenal sebagai dana pensiun, dapat menjadi jaminan agar kebutuhan di masa pensiun dapat dipenuhi ketika usia sudah tidak lagi produktif. Waktu yang paling tepat untuk mempersiapkan dana pensiun adalah sedini mungkin dan saat masih produktif untuk bekerja dan memiliki penghasilan. Jika kamu masih bingung tentang pengertian dana pensiun, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Pada dasarnya, dana pensiun merupakan dana hari tua yang telah dipersiapkan untuk bisa memenuhi kebutuhan semasa pensiun. Dana pensiun umumnya dikumpulkan saat kamu masih dalam usia produktif melalui pihak ketiga, seperti perusahaan, lembaga sosial, atau orang perorangan yang memeperkajakan karyawan, di mana nantinya dana yang dikumpulkan dapat dicairkan untuk memenuhi kebutuhan di masa pensiun.

Untuk mempersiapkannya, tentu diperlukan perhitungan yang matang, mulai dari memperhatikan kondisi finansial, besaran biaya iuran yang dikenakan, hingga jangka waktu atau durasi masa pembayaran iuran.

Lalu pada usia berapa yang paling ideal untuk mempersiapkan dana pensiun? Tentunya semakin dini akan semakin baik, mengingat dana pensiun adalah hal fundamental yang perlu dipersiapkan. Besaran iuran untuk persiapan dana pensiun pada usia 20-an tentu bisa berbeda jika dilakukan pada usia 40-an, menimbang tingkat produktivitas kedua usia tersebut juga berbeda. Oleh sebab itu, usia yang ideal untuk mempersiapkan dana pensiun adalah pada masa-masa awal bekerja pertama kali, atau ketika kamu sudah punya penghasilan sendiri.

Setelah mengetahui pengertian dana pensiun, selanjutnya adalah mengenal fungsi dari dana pensiun. Dengan menyiapkan dana pensiun sedini mungkin, kamu bisa lebih nyaman dan menikmati hari tua tanpa harus khawatir dengan beban finansial. Misalnya, menikmati masa pensiun dengan liburan dan menghabiskan usia senja dengan gaya hidup yang diinginkan, karena dana pensiun adalah hal penting untuk stabilitas finansialmu. Bahkan, kamu juga bisa menggunakan dana pensiun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau berkunjung ke dokter untuk konsultasi kesehatanmu di masa mendatang. 
Perlu kamu ketahui bahwa terdapat dua jenis dana pensiun, yaitu dana pensiun wajib yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan dan dana pensiun sukarela yang dikelola oleh lembaga pengelola dana pensiun. Untuk memastikan kamu memilih program dana pensiun yang tepat, kenali dulu jenis-jenis dana pensiun berikut ini:
Dilansir dari BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Pensiun (JP) merupakan salah satu perlindungan yang diberikan kepada para peserta untuk mempertahankan kehidupan yang layak setelah memasuki usia pensiun. Perlindungan tersebut berupa manfaat uang tunai bulanan yang diberikan sejak peserta memasuki usia pensiun hingga dirinya meninggal dunia. Namun, yang perlu diperhatikan adalah pemberian manfaat ini baru dapat diwujudukan jika peserta telah memenuhi usia masa iuran minimal 15 tahun. 

Masih dilansir dari BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program perlindungan yang bertujuan untuk memberikan jaminan berupa uang tunai kepada para peserta ketika memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Di mana, manfaat uang tunai tersebut meliputi pembayaran sekaligus untuk peserta yang telah mencapai usia pensiun, berhenti bekerja karena mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja di mana pun, terkena pemutusan hubungan kerja, mengalami cacat total tetap, dan meninggal dunia, yang mana jika peserta meninggal dunia, maka uang tunai akan diberikan kepada ahli waris yang ditunjuk. 

Dikutip dari laman OJK, DPPK adalah dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau suatu badan yang memperkerjakan karyawan. Dana pensiun jenis ini difasilitasi oleh pemberi kerja, umumnya dibentuk, baik itu oleh perusahaan atau instansi pemerintah, maupun perusahaan swasta untuk kepentingan karyawan mereka.

Dalam program DPPK, pemberi kerja bertindak sebagai sponsor pemberi dana berkelanjutan kepada karyawan yang memutuskan untuk pensiun. Di beberapa kasus, iuran yang diserahkan kepada pemberi kerja dapat bersumber dari gaji karyawan yang dipotong langsung setiap bulannya. Di Indonesia, dana pensiun pemberi kerja telah diatur oleh undang-undang, sekaligus juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dana pensiun lembaga keuangan adalah program dana pensiun yang dibentuk dan difasilitasi oleh bank atau perusahaan asuransi. Program dana pensiun jenis ini dapat menjadi opsi untuk individu atau karyawan yang tidak memiliki akses ke DPPK. Peserta program DPLK dapat berasal dari mana saja. Baik perorangan atau perusahaan, dapat mendaftar untuk mendapatkan jaminan dana pensiun.

Adapun pilihan iuran untuk jenis dana pensiun ini cenderung fleksibel, sehingga dapat disesuaikan dengan kemampuan atau kondisi finansial yang dimiliki.

Dana Pensiun Sukarela pun terbagi menjadi 3 kategori, yang terdiri dari:

PPMP merupakan jenis dana pensiun yang dikelola oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dengan nama masing-masing peserta, di mana manfaat yang akan diterima oleh peserta saat masa pensiun telah ditetapkan sejak awal.

Manfaat yang didapat oleh penerima dana pensiun biasanya didasarkan oleh formula tertentu, yaitu dengan memperhitungkan masa kerja dan besaran gaji. Karena manfaatnya sudah ditetapkan sejak awal, pada umumnya risiko pengembangan dana akan ditanggung oleh pemberi kerja.

Pemberi kerja harus memastikan bahwa manfaat dana pensiun benar-benar dapat diberikan sesuai dengan alokasi dana yang telah dijanjikan.

Berbeda dengan PPMP, dana pensiun iuran pasti menawarkan manfaat dana pensiun yang bergantung pada hasil pengembangan. Di mana, untuk PPIP ini dikelola oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dengan nama masing-masing peserta.

Besaran manfaatnya relatif tidak pasti, karena ini tergantung dengan akumulasi jumlah iuran yang menjadi kewajiban peserta selama masa kerja. Dalam PPIP, baik pemberi kerja maupun peserta dapat berkontribusi secara berkala ke dalam skema dana pensiun, di mana iuran akan dikembangkan oleh pengelola dana pensiun.

Merupakan program pensiun dalam bentuk pemupukan dana atas kewajiban pemberi kerja kepada karyawannya. Program ini berguna untuk perusahaan dalam mencukup kewajiban pembayaran kompensasi pascakerja sesuai Undang-undang Cipta Kerja. Program ini juga dikelola oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dengan nama perusahaan masing-masing pemberi kerja.

Selain mengetahui fungsi dan jenis-jenis dana pensiun, untuk mengetahui besaran jumlah dana pensiun yang kamu butuhkan di hari tua, langkah selanjutnya adalah merencanakan dana pensiun. Mulai dengan menghitung pengeluaran rutin selama sebulan, lalu kalikan menjadi pengeluaran dalam setahun. Ketahui juga usia rata-rata pensiun serta angka harapan hidup orang Indonesia.

Diketahui bahwa rata-rata usia pensiun di Indonesia umumnya adalah 55 tahun, sedangkan angka harapan hidup orang Indonesia adalah 70-75 tahun. Data tersebut mengindikasikan bahwa rata-rata masa pensiun adalah 15-20 tahun. Untuk menghitung dana pensiun yang dibutuhkan, berikut adalah contohnya:

  • Pengeluaran Tahunan: Rp105 Juta
  • Usia Pensiun: 55 Tahun
  • Estimasi Angka Harapan Hidup: 75 Tahun
  • Masa Pensiun: 55 - 75 = 20 Tahun

Pertanyaan selanjutnya, berapa dana pensiun yang dibutuhkan?

Perhitungannya:

Rp105 Juta x 20 = Rp. 2,1 Miliar

Berdasarkan hasil di atas, maka diketahui bahwa dana yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pada masa pensiun selama 20 tahun adalah Rp2,1 miliar

Mempersiapkan dana pensiun adalah keputusan yang bijak agar kebutuhan semasa pensiun tetap bisa terpenuhi. Allianz sangat memahami pentingnya perlindungan finansial untuk kamu yang berusaha membuat perencanaan finansial masa depan yang lebih terjamin. Inilah alasan mengapa Allianz menyediakan Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan bagi perusahaan dan karyawannya.

Melalui produk ini, Allianz menawarkan pilihan investasi yang beragam, di mana perusahaan dapat memilih salah satu atau mengombinasikan pilihan investasi yang tersedia. Selain itu, produk ini juga menawarkan pilihan pembayaran dana pensiun, yang mempunyai beragam manfaat seperti Manfaat Pensiun Normal, Manfaat Pensiun Dipercepat, Manfaat Pensiun Meninggal, dan Manfaat Pensiun Cacat. Sebelum terlambat, segera melek finansial untuk kepentingan hari tua. 

Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023