Umumnya, perusahaan asuransi akan merekomendasikan membeli produk asuransi kesehatan saat kita masih sehat dan sedini mungkin atau sejak usia masih dini. Namun bagaimana jika sebelum mempunyai produk asuransi, kita sudah didiagnosis salah satu penyakit. Apakah kita masih memiliki kemungkinan untuk membeli produk asuransi kesehatan?
Perusahaan asuransi memiliki seleksi risiko untuk dapat mengukur tingkat risiko dari setiap calon nasabahnya. Melalui penilaian ini, setiap perusahaan asuransi akan menentukan besaran premi, maupun cakupan manfaat yang akan diberikan kepada nasabahnya. Hal ini juga menentukan apakah perusahaan dapat menanggung risiko kesehatan kita atau sebaliknya.
Apabila saat kita melakukan pengajuan pembelian asuransi, kita telah didiagnosa salah satu penyakit, maka perusahaan asuransi memiliki hak untuk dapat memberikan pengecualian (exception), menanggung dengan syarat tertentu (sub standard), atau bahkan menolak permohonan pembelian asuransi kita.
Nah, apa yang dimaksud dengan exception pada polis asuransi? Exception adalah kondisi di mana perusahaan asuransi akan tetap memberikan perlindungan manfaat asuransi kesehatan dengan pengecualian terhadap penyakit yang telah kita derita sebelum pengajuan pembelian asuransi.
Sedangkan sub standard dalam polis adalah kondisi di mana perusahaan asuransi dapat menanggung risiko kesehatan, termasuk jenis penyakit yang sudah kita derita, dengan persyaratan nasabah bersedia membayar premi lebih tinggi.
Penentuan ini didasari oleh penilaian seleksi risiko yang dilakukan secara internal oleh perusahaan asuransi. Penilaian ini juga dinilai berdasarkan riwayat kesehatan nasabah yang kita cantumkan pada surat pengajuan asuransi kesehatan serta hasil pemeriksaan kesehatan (medical check up) apabila dirasa perlu untuk dilakukan.
Oleh karena itu, pastikan kita selalu mencantumkan riwayat kesehatan dengan jujur agar dapat menghindari permasalahan di kemudian hari.