Asuransi Mobil All Risk dan TLO, Apa Bedanya?

15 March 2019 | Allianz Indonesia
Jangan asal beli. Kenali dulu perbedaannya!

Memiliki asuransi mobil menjadi kebutuhan wajib bagi pemiliknya. Hal tersebut tak lepas dari kondisi lalu lintas yang semakin padat dengan risiko mobilitas tinggi, membuat pemilik mobil seringkali merasa khawatir, baik saat kendaraan ditinggal di rumah, di tempat kerja maupun saat digunakan.

Pada dasarnya, asuransi mobil menjadi solusi untuk mengatasi rasa khawatir sang pemilik. Pasalnya, meski Anda telah mengemudi dengan baik, kita tidak pernah dapat memprediksi apa yang akan terjadi sepanjang perjalanan.

Asuransi mobil sebenarnya bukan hal baru dan produknya pun terjangkau bagi si pemilik mobil. Bila melihat manfaat dan keuntungan yang diberikan oleh asuransi kendaraan, biaya produk dan klaim yang ditawarkannya sesuai dengan fasilitas yang akan didapatkan konsumen.

Namun, sebelum Anda mengambil keputusan dalam memilih produk asuransi mobil, ada baiknya mengetahui perbedaan produk yang nantinya ditawarkan seperti penjelasan berikut.

Sesuai namanya, asuransi TLO (Total Loss Only) merupakan asuransi yang memberikan perlindungan pada mobil dari risiko kehilangan.

TLO menjamin risiko akibat pencurian dan kerusakan jika biaya perbaikan diperkirakan sama dengan atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian.

Kehilangan mobil akibat pencurian oleh oknum yang tidak bertanggung jawab juga dinilai kerusakan total, sehingga asuransi TLO akan menanggung kerugian atas kehilangan tersebut.

Sebagai ilustrasi, sebuah mobil mengalami kecelakaan cukup parah hingga harus melakukan perbaikan yang menelan biaya sekitar Rp150 juta. Bila ditaksir, harga mobil tersebut seharga Rp200 juta. Mengingat banyaknya perbaikan yang diperlukan, kerusakan mobil tersebut dapat dikategorikan di atas 75 persen sehingga kerusakan akan ditanggung oleh asuransi TLO.

Namun perlu diingat bahwa asuransi TLO tidak memberikan pertanggungan bila mobil mengalami kerusakan minor kurang dari 75 persen. Kerusakan seperti bemper mobil penyok atau pencurian kaca spion tidak bisa mendapatkan ganti rugi. Biaya perbaikan atau penggantian minor tadi menjadi tanggungan si pemilik.

Berbeda dengan TLO, pemilik mobil baru cenderung menggunakan asuransi comprehensive atau dikenal dengan all risk.

Asuransi jenis ini melindungi mobil lebih menyeluruh dari beragam kerusakan. Mulai kerusakan minor, seperti baret halus, penyok, atau kerusakan kecil lain, hingga kerusakan besar, seperti tabrakan yang mengakibatkan bodi mobil berubah bentuk atau pencurian mobil, semuanya itu dapat ditanggung asalkan sesuai dengan yang tertulis di dalam polis.

Tak sekadar perlindungan bagi diri sendiri dari objek bergerak di sekitar, asuransi jenis comprenhensive dapat melakukan perluasan perlindungan yang lebih menyeluruh.

Perluasan tersebut mencakup kemungkinan terkena bencana alam seperti banjir atau gempa, kerusakan mobil yang diakibatkan kerusuhan atau aksi huru hara, hingga tanggung jawab pihak ketiga bila penyebab kecelakaan mengakibatkan pengendara lain terluka.

Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023