Seringkali kalau ada kerabat atau kenalan yang menawarkan produk asuransi kesehatan kita menjawab: “Sudah punya dari kantor...”. Tapi sebenarnya cukupkah asuransi kesehatan yang diberikan kantor? Asuransi kesehatan yang kita dapatkan dari tempat bekerja tentunya berbeda-beda sesuai kebijakan setiap perusahaan. Ketahui manfaat asuransi yang disediakan kantor dan sesuaikan dengan kebutuhan asuransi kita.
Namun terkadang manfaat yang diberikan masih tidak mencukupi. Inilah pentingnya kita juga memiliki asuransi kesehatan sendiri, jadi apabila ada kelebihan dari biaya perawatan di rumah sakit bisa ditutupi dengan manfaat asuransi yang kita miliki sendiri atau biasa disebut dengan double claim. Jadi gak ada ruginya kalau kita punya beberapa asuransi, tapi yang pasti kita harus tahu manfaat dari masing-masing polis asuransinya supaya manfaatnya bisa saling melengkapi.
Selain itu memiliki asuransi sendiri ada hubungannya dengan kemandirian finansial kita. Bila kita masih tergantung pada kantor tempat kita bekerja, bisa dibilang kita belum mandiri secara finansial. Bisa saja kita di-PHK atau karena satu dan lain hal harus mengundurkan diri. Bagaimana bila kita sudah nggak terima gaji lalu terjadi risiko-risiko seperti sakit atau bencana alam? Disinilah pentingnya memiliki investasi dan perlindungan asuransi pribadi.
Tips Double Claim: Kita bisa melakukan klaim dari dua asuransi kesehatan dengan syarat tertentu, jadi fasilitas dan santunannya bisa saling mendukung. Tanyakan syarat “double claim” ini ketika ingin membeli asuransi kesehatan.