Apa Itu Asuransi?
Fungsi Asuransi
Ada beberapa fungsi yang diberikan oleh asuransi untuk kamu, yaitu sebagai berikut:
- Memberikan perlindungan finansial dari berbagai risiko kehidupan yang bisa muncul secara tidak terduga
- Memberikan jaminan perlindungan untuk keluarga, khususnya jika terjadi risiko kematian
- Melindungi kesehatan mental dan fisik ketika mengalami kecelakaan
- Menyimpan dana dengan aman, yang bisa digunakan untuk rencana di masa depan
- Membantu pengusaha lebih fokus pada bisnis yang dijalankan karena usahanya sudah terlindungi asuransi
Manfaat Asuransi yang Dirasakan
1. Memberikan Rasa Aman
2. Sebagai Perlindungan Finansial
3. Bentuk Perlindungan Jiwa dan Kesehatan
Manfaat asuransi akan sangat terasa jika nasabah yang berstatus sebagai pencari nafkah meninggal dunia. Berkat premi asuransi yang telah dibayarkan, ahli waris atau penerima manfaat akan memperoleh santunan yang dapat digunakan untuk melanjutkan hidup.
Selain itu, asuransi juga membuat kamu bisa lebih mudah memperoleh akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, tanpa perlu khawatir akan beban finansial.
4. Untuk Mengelola Risiko
5. Bentuk Persiapan Pensiun
Selain mengharapkan dana pensiun dari pemerintah dalam bentuk Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan atau dari kantor, kamu juga bisa mempersiapkannya dalam bentuk asuransi.
Ada asuransi yang memberikan masa pertanggungan hingga nasabah memutuskan untuk pensiun. Dana pensiun yang diperoleh dari asuransi ini bisa membantu kamu menjalani kehidupan semasa pensiun.
Selain dana pensiun, juga terdapat solusi mudah bagi generasi muda yang menyediakan manfaat hidup (living benefit), melalui produk asuransi syariah, AlliSya LegacyMax. Manfaat tersebut dapat digunakan peserta saat masih hidup untuk berbagai kebutuhan pribadi maupun keluarga, termasuk tambahan biaya semasa pensiun.
Manfaat ini mulai bisa ditarik dananya dari akhir tahun polis ke-15 atau ke-25, bergantung pada usia pihak yang diasuransikan pada tanggal polis mulai berlaku. Manfaat hidup ini merupakan penerapan dari konsep dana tanahud, yang fatwanya dikeluarkan oleh DSN MUI pada akhir 2023.
Jenis-Jenis Asuransi
1. Asuransi Jiwa
2. Asuransi Kesehatan
3. Asuransi Bagunan
4. Asuransi Rumah
5. Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan memberikan jaminan perlindungan pada kendaraan bermotor yang dimiliki dari risiko yang tidak diinginkan. Misalnya kehilangan, kecelakaan, perusakan oleh pihak lain, dan sebagainya.
Setelah tahu apa itu asuransi, sekarang saatnya untuk mencari perusahaan asuransi yang tepat untuk kamu. Salah satunya adalah Allianz yang hadir untuk memenuhi kebutuhan asuransi kamu dan keluarga, mulai dari asuransi jiwa, kesehatan, asuransi jiwa dan kesehatan berbasis syariah, serta asuransi kendaraan dan asuransi rumah.