Jakarta, 25 November 2024 – Saat ini, keamanan informasi dan data merupakan sebuah prioritas sejalan dengan lonjakan pengguna internet yang masif. Dilansir dari Databoks, terdapat laporan yang dilakukan oleh Surfshark, sebuah perusahaan virtual private network (VPN) asal Belanda yang menghitung jumlah kasus kebocoran data dari beberapa negara pada periode Januari 2020 hingga Januari 2024. Dalam laporan tersebut, Indonesia masuk sebagai salah satu dari 10 negara dengan kebocoran data terbesar. Kebocoran data yang dimaksud merupakan data pribadi penting yang menjadi korban kejahatan siber.
Setelah sebelumnya resmi tersertifikasi dengan sistem manajemen keamanan informasi terbaru ISO 27001, Allianz Life Indonesia dan Allianz Utama Indonesia kini meraih sertifikasi yang lebih spesifik terkait keamanan data pribadi, yaitu ISO 27701. Salah satu persyaratan untuk perolehan sertifikasi ini adalah apabila perusahaan telah terbukti dan tersertifikasi atas implementasi ISO 27001 yang merupakan standar internasional terbaru.
“Allianz Indonesia kembali membuktikan tata kelola manajemen data yang aman lewat sistem manajemen keamanan informasi terbaru. Pembaruan ini selalu kami terapkan sebagai upaya kami dalam menekankan praktik perlindungan data yang kuat dengan menjamin perlindungan informasi penting serta menjaga kepercayaan pihak yang berkolerasi dengan perusahaan kami,” jelas Januar Jahja, Head of Compliance & Data Protection Officer Allianz Indonesia.
Sebagai organisasi perusahaan yang berkaitan dengan berbagai pihak, Allianz Indonesia memiliki kewajiban dalam memastikan keamanan data. Penguatan sistem keamanan ini juga merupakan bukti komitmen perusahaan dalam mendukung Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 yang mengatur tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan telah resmi berlaku penuh mulai
17 Oktober 2024. Dasar aturan tersebut merupakan payung hukum yang kuat dalam mengimplementasikan aturan yang mewajibkan perusahaan dan platform digital untuk menjaga data pengguna mereka dan berhak untuk menerapkan sanski atas pelanggaran privasi dan pengelolaan data.
Berbeda dengan ISO 27001, sistem ISO 27701 ini membantu perusahaan untuk mengelola informasi identitas yang sifatnya privasi secara lebih terperinci. Dengan menerapkan standar ini, Allianz Indonesia menjaga keseluruhan data-data pribadi, termasuk data sensitif nasabah, agen, dan karyawan mulai dari proses pengumpulan, penyimpanan, dan pemrosesannya. Meski keduanya sedikit berbeda, namun masih saling berkaitan.
Untuk semakin meningkatkan kesadaran karyawan mengenai pelindungan data pribadi yang dimiliki perusahaan, Allianz Indonesia juga mengadakan sesi talkshow yang bertajuk “Potensi Masalah Hukum dalam Kasus Kebocoran Data”.
Pada kegiatan ini, Allianz Indonesia mengundang para karyawan untuk mengenal lebih tentang perundang-undangan yang berlaku dan kasus kebocoran data, di mana kerentanan keamanan data dapat terjadi dalam beragam bentuk misalnya lewat malware, phising, fraud emails, dan
lain-lain. Karyawan diarahkan untuk selalu siap siaga dan terliterasi dalam penggunaan teknologi digital, serta memahami langkah-langkah yang dapat mencegah dan mengantisipasi serangan siber yang dapat berdampak pada kebocoran data, misalnya dengan memperkuat keamanan kata kunci, berhati-hati dalam menerima e-mail dan mengklik tautan yang mencurigakan, dan waspada dalam memberikan informasi pribadi.
“Dalam memastikan keamanan data pribadi yang maksimal, dibutuhkan juga dukungan dari berbagai pihak yang semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Allianz Indonesia akan terus meningkatkan standar keamanan sistem yang dimiliki dan melakukan upaya sosialisasi secara berkelanjutan untuk mengantisipasi berbagai risiko keamanan yang dapat merugikan berbagai pihak. Kami meyakini bahwa tata kelola yang baik dan standar privasi yang tinggi dapat berbanding lurus dengan kualitas kerja perusahaan yang terpercaya. Salah satu upaya kami untuk menjadi perusahaan terpercaya adalah dengan membuktikan kualitas dan keamanan layanan kami secara menyeluruh,” tutup Januar Jahja.