Jakarta, 7 Juni 2024 – Berdasarkan data Road Map Perasuransian atau Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian 2023 – 2027 yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan November 2023 lalu, tingkat pertumbuhan premi untuk asuransi jiwa relatif belum menunjukkan angka yang menggembirakan, dengan pertumbuhan rata-rata di angka 1.89% per tahun. Apalagi jika dilihat dari pertumbuhan premi asuransi jiwa konvensional yang hanya bertumbuh 0.9%, sedangkan kontribusi dari asuransi jiwa syariah menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan di angka 15.7% dalam periode yang sama. Namun demikian, meskipun menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan, pembagian market share asuransi jiwa syariah tetap lebih kecil dibandingkan dengan asuransi jiwa konvensional.
Beberapa kondisi yang saat ini masih terjadi dan menjadi hambatan bagi pertumbuhan asuransi jiwa syariah adalah rendahnya literasi asuransi di kalangan masyarakat Indonesia dan kurangnya pemahaman maupun kepercayaan masyarakat tentang asuransi syariah itu sendiri. Masih banyak masyarakat Indonesia yang meragukan asuransi syariah; mempunyai persepsi yang berbeda tentang asuransi syariah, menganggap bahwa asuransi syariah hanya terbatas untuk umat Islam. Hal ini disampaikan baru-baru ini oleh Jazilah Firdaus, Direktur Allianz Life Syariah Indonesia, dalam acara Insurance Asia Forum 2024 bertajuk Market Penetration: Strategies for Deepening Market Penetration in Indonesia.
“Asuransi adalah bisnis kepercayaan, oleh karena itu membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan nasabah terhadap asuransi jiwa syariah menjadi sesuatu yang sangat krusial. Hal yang juga sangat penting adalah membantu masyarakat dan nasabah agar mereka bisa memahami produk dan manfaat yang bisa diperoleh,“ kata Jazilah