Jakarta, 5 Oktober 2023 – Sebagai bentuk kelanjutan dari komitmen perusahaan untuk senantiasa melengkapi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan proteksi yang berlandaskan konsep syariah, PT Asuransi Allianz Life Indonesia diwakili oleh Achmad Kusna Permana selaku Managing Director Sharia, telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Bakrie Amanah baru-baru ini, untuk pengelolaan wakaf santunan asuransi dan manfaat investasi nasabah/peserta asuransi Allianz Life Syariah.
LAZNAS Bakrie Amanah adalah Lembaga Pengelola Wakaf (nazhir) yang telah mendapat izin dari Badan Wakaf Indonesia dan melakukan pengelolaan program wakaf dari berbagai perusahaan, khususnya Kelompok Usaha Bakrie. Dengan adanya penandatanganan PKS ini, maka LAZNAS Bakrie Amanah telah resmi bekerja sama dengan Allianz dan menjadi salah satu mitra nnazhir atau Lembaga Pengelola Wakaf asuransi nasabah/peserta asuransi Allianz Life Syariah.
“Kolaborasi yang dilakukan Allianz Life Syariah dengan LAZNAS Bakrie Amanah ini akan memberikan pilihan yang lebih banyak bagi nasabah/peserta asuransi Allianz Life Syariah untuk menyalurkan wakaf sesuai niat yang dimiliki. Sejalan dengan rencana Allianz Life Syariah untuk berkembang menjadi perusahaan asuransi jiwa syariah yang berdiri sendiri, kami akan terus berkolaborasi dan berinovasi untuk menyediakan beragam solusi syariah sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia,” ujar Achmad Kusna Permana, Managing Director Sharia Allianz Life, dan telah mendapatkan persetujuan OJK sebagai Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia.
Kerjasama ini selanjutnya juga menambah daftar rekanan nazhir Allianz. Sebelumnya, untuk pengelolaan wakaf ini Allianz sudah bekerja sama dengan beberapa Lembaga Pengelola Wakaf (nazhir) yang juga terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia (BWI) seperti Dompet Dhuafa, Inisiatif Wakaf (I-wakaf), Rumah Wakaf Indonesia, Wakaf IKADI, Baitul Maal Muamalat, Yatim Mandiri, Wakaf Al-Azhar, serta Yakesma. Semua lembaga pengelola wakaf ini bertugas melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai amanah untuk kegiatan-kegiatan produktif yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf, serta melaporkan pelaksanaan tugas kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia yang memiliki kepedulian sosial yang tinggi kepada sesama umat dan mengedepankan nilai berbagi sebagai salah satu pelaksanaan Rukun Islam, wakaf dipercaya memiliki potensi yang sangat besar. Bahkan di tahun 2022 lalu, BWI dan Kemenag RI menyatakan bahwa potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan bisa mencapai Rp180 triliun.
Namun demikian, BWI mencatat perolehan wakaf uang baru mencapai Rp1,4 triliun per Maret 2022 dikarenakan minimnya literasi dan pengetahuan masyarakat tentang wakaf uang. Di tahun 2023 ini, BWI dan Kemenag RI menargetkan penerimaan wakaf uang di angka Rp1 triliun, sehingga menghimbau berbagai pihak terkait untuk bisa berkontribusi melakukan percepatan/akselerasi Program Wakaf Uang.
Berdasarkan latar belakang dan kondisi tersebut, Allianz percaya pada kekuatan dan potensi wakaf serta memperluas kemitraan dengan lembaga pengelola wakaf (nazhir) seperti LAZNAS Bakrie Amanah. Allianz Life Syariah percaya bahwa kolaborasi ini mampu memajukan dan mempercepat Program Wakaf Uang di Indonesia, melalui wakaf santunan asuransi dan manfaat investasi. Minimnya pengetahuan masyarakat akan perkembangan konsep wakaf uang pada produk asuransi syariah ini, menjadi tugas bersama bagi semua pihak yang terkait untuk menyatukan strategi yang dapat meningkatkan pemahaman dan kontribusi masyarakat, agar dapat turut mengambil bagian dalam program wakaf secara aktif ke depannya.
Allianz Life Syariah sendiri sudah mulai gencar melakukan pengenalan fitur wakaf yang terdapat pada produk-produk syariah yang sudah diluncurkan sebelumnya seperti Allisya Protection Plus sejak tahun 2019, Allisya Protection Life, dan MyProtection Bijak II yang diperuntukkan untuk nasabah Bank Maybank Indonesia di tahun 2023 ini. Hal ini merupakan salah satu langkah konkret Allianz Life Syariah untuk melanjutkan misi perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada lebih banyak masyarakat, serta menggiatkan pemahaman wakaf di antara masyarakat yang lebih luas agar saling bahu-membahu dan mendukung satu sama lain dalam semangat berbagi kebaikan.
Melalui hadirnya produk asuransi jiwa berbasis syariah yang disertai dengan fitur wakaf, Allianz Life Syariah juga senantiasa berinovasi demi memberikan perlindungan yang lebih optimal bahkan hingga nasabah berusia 100 tahun. Selain itu, produk-produk asuransi syariah yang tersedia ini juga dapat menyokong nasabah untuk memperoleh potensi nilai investasi jangka panjang yang disertai dengan pilihan fitur wakaf, berupa nilai yang bisa diwakafkan sebesar 45% dari nilai santunan asuransi, serta 30% dari saldo nilai investasi. Melalui fitur wakaf yang disediakan, nasabah peserta asuransi Allianz Life Syariah tidak hanya dapat menjaga nilai asetnya, tetapi juga dapat mewujudkan kepedulian terhadap sesama umat melalui manfaat wakaf yang tersedia pada solusi tersebut. Hal ini sejalan dengan prinsip tolong-menolong dalam asuransi syariah dan menjadi bukti komitmen Allianz Life Syariah untuk mewujudkan kebaikan yang menguatkan sesama.
“Kami akan terus melakukan sinergi dengan berbagai pihak yang akan semakin menguatkan positioning Allianz Life Syariah menuju peresmian pemisahan unit dari perusahaan induk, Allianz Life Indonesia. Allianz Life Syariah Indonesia bertekad untuk giat mengambil bagian dalam menggemakan konsep tolong-menolong kepada masyarakat Indonesia yang lebih luas melalui kerja sama dengan berbagai pihak, dan terbuka untuk melakukan kolaborasi dengan pihak-pihak yang senantiasa memiliki visi misi serupa demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat.” tutup Permana.