Jakarta, 8 November 2021 - Asuransi memiliki segudang manfaat untuk memastikan keamanan finansial diri dan keluarga saat terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Saat ini berbagai produk asuransi telah tersedia untuk memberikan proteksi bagi para nasabahnya. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penetrasi industri asuransi nasional terus meningkat selama pandemi. Hingga Juli 2021, tingkat penetrasi asuransi mencapai 3,11%. Angka ini meningkat dibandingkan akhir tahun 2020 yang mencapai 2,92%.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pada kuartal I 2021 jumlah polis asuransi jiwa juga turut meningkat sebesar 1,8% atau sebanyak 17,78 juta year on year (yoy). Sedangkan, polis perorangan tumbuh 2,7 % yoy menjadi 17,24 juta. Hal ini menunjukkan terdapat kenaikan kesadaran masyarakat untuk memiliki asuransi. Meningkatnya kesadaran akan perlindungan asuransi perlu diikuti dengan pemahaman yang baik akan produk asuransi yang dimiliki tiap masing-masing nasabah maupun calon nasabah demi menjamin pengalaman berasuransi yang optimal.
Allianz Life Indonesia mencermati kondisi tersebut dengan melakukan berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat akan literasi seputar asuransi. Kali ini Allianz Life Indonesia menghadirkan Media Workshop: Life and Health Insurance 101 yang diselenggarakan pada hari Senin (8/11). Acara yang bertajuk “Apa Saja yang Perlu Diketahui agar Melek Asuransi” ini memaparkan informasi terkait hal-hal mendasar yang perlu dipahami seputar asuransi jiwa dan asuransi kesehatan untuk memberi pemahaman yang lebih dalam terkait apa yang harus diketahui oleh masyarakat sebelum dan sesudah memutuskan untuk membeli asuransi.