SmartProtection Purna
Bank Mantap

Perlindungan Prima Dana Pinjaman Anda


SmartProtection Purna Bank Mantap merupakan produk Asuransi

Jiwa Kredit Kumpulan yang memberi perlindungan bagi Tertanggung sebagai
debitur apabila terjadi risiko meninggal
dunia karena sebab alami dan/atau
Penyakit dan/atau Kecelakaan.

Tertanggung:
Usia Masuk Tertanggung
50 – 68 tahun (ulang tahun terakhir),
pertanggungan hingga maksimum 75 tahun

 

Periode Pembayaran Premi
Premi tunggal

Sekaligus

Rupiah

Masa Pertanggungan
1 – 25 tahun

 
  1. Manfaat Asuransi akan dibayarkan apabila Tertanggung meninggal dunia karena sebab alami dan/atau Penyakit dan/atau Kecelakaan.
  2. Apabila Tertanggung meninggal dunia karena sebab alami dan/atau Penyakit dan/atau Kecelakaan selama Masa Pertanggungan, Allianz akan membayar Manfaat Asuransi kepada Penerima Manfaat sebesar Uang Pertanggungan yang jumlahnya menurun sesuai dengan Tabel Penurunan Uang Pertanggungan dari Allianz.
  3. Uang Pertanggungan tidak termasuk bunga, denda, pinalti dan/atau tunggakan lainnya.
  4. Apabila Manfaat Asuransi telah dibayarkan maka pertanggungan berakhir.


Debitur A membeli produk SmartProtection Purna Bank Mantap dengan Uang Pertanggungan sebesar Rp140.000.000,- dengan jangka waktu Asuransi 13 tahun dengan suku bunga maksimum 14% efektif per tahun. Usia masuk pada saat pengajuan pinjaman 57 tahun. Maka premi yang dibayarkan adalah:

Tarif premi x Uang Pertanggungan
= 130,26‰ x Rp140.000.000,-
= Rp18.236.400

Meninggal dunia setelah 48 bulan menjalani Masa Pertanggungan dan pembiayaan dengan margin pembiayaan 14% efektif per tahun.
(Tarif Tabel Penurunan Uang Pertanggungan/1000) x Uang Pertanggungan = (854,13/1000) x Rp140.000.000
= Rp119.578.200