Perlindungan untuk masa depan AMAN dan terjamin
Perlindungan untuk masa depan terjamin
AlliSya AMAN
AlliSya AMAN
Perlindungan untuk masa depan AMAN dan terjamin
Tentang Produk
- Tentang Produk:
Keunggulan Produk
Pilihan masa dan frekuensi pembayaran Kontribusi sesuai kebutuhan.
Masa pembayaran Kontribusi bisa lebih singkat untuk Masa Asuransi lebih panjang.
AMAN dengan Santunan untuk salah satu dari 77 penyakit kritis.(1)
AMAN dengan perlindungan jiwa akibat bukan kecelakaan & penyakit kritis hingga usia 86 tahun(3).
AMAN dengan Manfaat Akhir Kontrak jika Pihak Yang Diasuransikan masih hidup pada Tanggal Akhir Asuransi Polis.
AMAN dengan Santunan Jiwa jika meninggal akibat bukan kecelakaan dan kecelakaan.(2)
Manfaat Produk
Swipe to view more
Akibat Bukan Kecelaaan |
200% Santunan Asuransi + Potensi Saldo Tabungan yang terbentuk(2) |
|
Akibat Kecelakaan |
300% Santunan Asuransi(1) + Potensi Saldo Tabungan yang terbentuk(2) |
|
Akibat Kecelakaan Pada Saat Menggunakan Transportasi Umum |
400% Santunan Asuransi(1) + Potensi Saldo Tabungan yang terbentuk(2) |
|
Akibat Kecelakaan Pada Saat Menunaikan Ibadah Haji Resmi / Ibadah Umroh di Saudi Arabia(3) |
500% Santunan Asuransi(1) + Potensi Saldo Tabungan yang terbentuk(2) |
(1) Santunan Asuransi jiwa akibat kecelakaan dibayarkan jika meninggal dunia dalam jangka waktu 90 hari sejak tanggal kecelakaan. Manfaat ini berakhir pada saat ulang tahun Polis yang terdekat dengan usia Pihak Yang Diasuransikan mencapai 70 tahun. Jika meninggal dunia akibat kecelakaan di luar ketentuan tersebut, maka manfaat yang dibayarkan sebesar 200% Santunan Asuransi.
(2) Potensi Saldo Tabungan yang terbentuk (apabila ada dan tidak dijamin besarnya).
(3) Manfaat ini tidak berlaku dalam hal Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia ketika Pihak Yang Diasuransikan melakukan perjalanan tambahan di luar proses Ibadah Haji Resmi dan/atau Ibadah Umroh di tanah suci (Saudi Arabia).
Swipe to view more
Jika Pihak Yang Diasuransikan terdiagnosa salah satu dari 77 penyakit kritis |
100% Santunan Asuransi(4) |
(4) Masa Asuransi penyakit kritis berakhir setelah manfaat penyakit kritis dibayarkan. Masa Asuransi jiwa dalam Polis tetap berlangsung dan Kontribusi lanjutan harus tetap dibayar selama masa pembayaran Kontribusi.
Swipe to view more
Apabila Pihak Yang Diasuransikan masih hidup pada Tanggal Akhir Asuransi Polis |
Potensi Saldo Tabungan yang terbentuk(2) |
- (2) Potensi Saldo Tabungan yang terbentuk (apabila ada dan tidak dijamin besarnya).
Catatan: Pembayaran manfaat akan dikurangi Ujrah dan Iuran Tabarru’ yang belum Peserta bayarkan untuk tahun Polis berjalan dan kewajiban yang tertunggak dari Peserta kepada Allianz (apabila ada).
Ilustrasi Manfaat & Syarat Ketentuan
Usia masuk 35 tahun saat membeli AlliSya AMAN.
Swipe to view more
Kontribusi Tahunan Rp 16,575,000 |
Santunan Asuransi (SA) Rp 500,000,000 |
Masa Pembayaran Kontribusi |
Swipe to view more
• Usia 45 tahun Rp 1 Milyar (200% SA) + Potensi Saldo Tabungan yang terbentuk: Rp 13,444,400(2) |
||
• Usia 50 tahun Jika meninggal dunia akibat kecelakaan, manfaat yang dibayarkan: Rp 1,5 Milyar(1) (300% SA) + Potensi Saldo Tabungan yang terbentuk: Rp 30,751,850(2) |
||
• Usia 53 tahun Rp 2 Milyar(1) (400% SA) + Potensi Saldo Tabungan yang terbentuk: Rp 61,500,450(2) |
||
• Usia 66 tahun Jika meninggal dunia akibat kecelakaan pada saat menunaikan Ibadah Haji Resmi/Ibadah Umroh di Saudi Arabia(3), manfaat yang dibayarkan: Rp 2,5 Milyar(1) (500% SA) + Potensi Saldo Tabungan yang terbentuk: Rp 172,399,350(2) |
- Manfaat meninggal dunia akibat bukan kecelakaan & manfaat penyakit kritis: 1 bulan – 70 tahun (ulang tahun terdekat).
- Manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan: 1 bulan – 69 tahun (ulang tahun terdekat).
- Masa Asuransi:
• Hingga usia 86 tahun* (manfaat meninggal dunia akibat bukan kecelakaan & penyakit kritis)
• Hingga usia 70 tahun (manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan).
*) Ulang tahun terdekat.
• Dalam mata uang Rupiah.
• Saldo Tabungan:
• Selama Masa Asuransi dan pada Tanggal Akhir Asuransi, potensi Saldo Tabungan yang terbentuk (apabila ada) tidak dijamin besarnya tergantung kinerja atas penempatan dalam instrumen berbasis Syariah, contohnya antara lain instrumen pasar uang dan/atau instrumen pendapatan tetap dan/atau instrumen lainnya.
• Kinerja atas penempatan dalam instrumen berbasis Syariah di atas tidak dijamin serta merupakan hasil dan nilai pada masa mendatang yang dapat berbeda, dengan kemungkinan naik turun tergantung pada risiko instrumen berbasis Syariah tersebut.
• Berlaku ketentuan Full Underwriting sesuai ketentuan dalam Polis.
• Terdapat pengecualian manfaat perlindungan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Polis.