Sepertinya kebanyakan dari kita mengenal prinsip “besar pasak daripada tiang”. Dengan kata lain, kita disarankan untuk menjaga pengeluaran tidak lebih besar dari pendapatan. Supaya ada sisa pendapatan yang bisa kita manfaatkan untuk keperluan yang tidak diperkirakan sebelumnya. Perilaku seperti ini pada dasarnya sudah menunjukkan bahwa kita melakukan pengelolaan risiko atas kondisi keuangan.
Umumnya, kita menempatkan alokasi pengeluaran untuk membiayai berbagai kebutuhan pokok dulu, seperti keperluan sehari-hari, biaya sewa/cicil tempat tinggal, transportasi dan lain-lain. Baru setelah ada sisanya, jumlah tersebut yang disimpan atau ditabung. Namun, seringkali dengan pola pengelolaan seperti ini pada akhirnya pendapatan habis untuk keperluan-keperluan yang tidak direncanakan dan tidak ada yang bisa disimpan.
Untuk menyiasati agar kita selalu memiliki sisa yang dapat disimpan, kita perlu mengalokasikan dana untuk disimpan terlebih dahulu. Baru sisanya dibagi untuk membiayai berbagai kebutuhan sesuai dengan pos-pos pengeluaran yang diinginkan. Umumnya, alokasi dana untuk disimpan adalah sebesar 30% dari total pendapatan. Dari jumlah tersebut, kita bisa mengalokasikan lagi ke dalam bentuk-bentuk seperti: tabungan, asuransi, dana hari tua dan investasi. Tidak perlu khawatir bahwa kita tidak bisa membeli atau menempatkan dana kita di asuransi atau investasi. Karena saat ini banyak sekali produk-produk asuransi atau investasi yang terjangkau namun tetap memberikan manfaat yang besar.
Tabungan berfungsi untuk dana darurat atau perencanaan keuangan yang sifatnya jangka pendek. Investasi berguna untuk meningkatkan nilai ekonomi dari dana kita dalam jangka panjang. Sedangkan, asuransi dapat melindungi akumulasi aset yang kita miliki dari kemungkinan terpakai secara tiba-tiba. Karena harus membiayai pengeluaran dalam jumlah besar, seperti misalnya: biaya perawatan rumah sakit, meninggal dunia, kerusakan atau kehilangan mobil, pencurian barang di rumah, maupun risiko lainnya yang dapat menimpa kita sewaktu-waktu.