- Dapatkan Tabel Non-Medical Limit khusus dibawah ini selama periode Pengajuan & Terbit Polis tanggal 1 Mei - 14 Juni 2024 :
![](/program-allianz/promo/service-campaign/campaignpenuhberkah/table-non-medical-limit/_jcr_content/root/parsys/stage/stageimage.img.82.3360.jpeg/1714468852364/kvlegacymax.jpeg)
Tabel Non-Medical Limit
![](/program-allianz/promo/service-campaign/campaignpenuhberkah/table-non-medical-limit/_jcr_content/root/parsys/wrapper_2027405770_c/wrapper/accordion/tabpar_3205_1/image.img.82.3360.png/1714469083573/table-non-medical-limit-lmlp.png)
Swipe to view more
Tipe Medical |
Deskripsi |
---|---|
N |
Non-Medical |
LPK |
Laporan Pemeriksaan Kesehatan / Sertifikat Kesehatan (Dewasa) |
B |
LPK + Analisa Urine Lengkap + Analisa Lemak darah + Gula darah puasa |
C |
LPK + Analisa Urine Lengkap + Analisa Lemak darah + Gula darah puasa + EKG + Test Fungsi Ginjal + Test Fungsi Hati |
D |
LPK + Analisa Urine Lengkap + Analisa Darah Lengkap + EKG + Foto Rontgen dada |
E |
LPK + Analisa Urine Lengkap + Analisa Darah Lengkap + Foto Rontgen dada + Treadmill Test + HIV Test |
- Calon Pemegang Polis/ Calon Peserta/ Calon Tertanggung/ Calon Pihak Yang Diasuransikan diharuskan mengisi kondisi kesehatan di Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ)/Surat Pengajuan Asuransi Jiwa Syariah (SPAJ Syariah) secara benar sesuai dengan kondisi Nasabah saat ini.
- Jika berdasarkan pernyataan kesehatan yang diisi pada SPAJ/ SPAJ Syariah, Tertanggung/Pihak Yang Diasuransikan diperlukan untuk melakukan pemeriksaan medis, maka Underwriting Departement akan mengeluarkan remarks permintaan medis.
- Tertanggung/Pihak Yang Diasuransikan yang mempunyai riwayat penyakit dan/atau pernah dikenakan ekstra premi / ekstra kontribusi / postpone / decline / exclusion pada pengajuan Polis sebelumnya, namun tidak menyatakan kondisi kesehatan tersebut pada pengajuan Polis dalam Campaign ini, maka ketentuan medical akan ditentukan oleh Underwriting Departement setelah SPAJ/ SPAJ Syariah diterima.
- Ketentuan Tabel Medical Underwriting yang berlaku mengacu pada “TASA Life” atau “TASA CI” (mana yang lebih besar).
- Ketentuan Underwriting lainnya yang tidak diinformasikan di atas akan tetap berlaku sesuai ketentuan.
- Ketentuan Tabel Non-Medical Limit Khusus ini tidak menghapuskan ketentuan persyaratan medis tambahan untuk pengajuan permohonan asuransi yang berasal dari daerah yang termasuk peningkatan klaim dini.
- Apabila pengajuan SPAJ/SPAJ Syariah telah melewati periode campaign dan terdapat ketidaksesuaian tabel medis yang digunakan atau ketidaksesuaian persyaratan underwriting, maka akan diinformasikan kepada Underwriting melalui Business Partner Relationship (BPR) di nomor 021-29268860 atau email , beroperasi dari pukul 08:00 hingga 17:00 WIB (kecuali hari libur).
- Perhitungan TASA Medical pada campaign ini juga berlaku ketentuan akumulasi Uang Pertanggungan/Santunan Asuransi yang akan menghitung TASA dari semua Polis yang dimiliki (diperhitungkan per kategori produk Konvensional/Syariah) Tertanggung/Pihak Yang Diasuransikan yang berlaku kurang dari atau sama dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal penerbitan Polis.
- Apabila tanggal Pengajuan (submissions) & penerbitan Polis (issuance) melebihi “Periode campaign”, maka diberlakukan Table Non-Medical yang berlaku normal.