1. Dapatkan Tabel Non-Medical Limit khusus dibawah ini selama periode Pengajuan & Terbit Polis tanggal 1 Mei - 14 Juni 2024 :
Keterangan:

Swipe to view more

Tipe Medical

Deskripsi

N

Non-Medical

LPK

Laporan Pemeriksaan Kesehatan / Sertifikat Kesehatan (Dewasa)

B

LPK + Analisa Urine Lengkap + Analisa Lemak darah + Gula darah puasa

C

LPK + Analisa Urine Lengkap + Analisa Lemak darah + Gula darah puasa + EKG + Test Fungsi Ginjal + Test Fungsi Hati

D

LPK + Analisa Urine Lengkap + Analisa Darah Lengkap + EKG + Foto Rontgen dada

E

LPK + Analisa Urine Lengkap + Analisa Darah Lengkap + Foto Rontgen dada + Treadmill Test + HIV Test

  1. Calon Pemegang Polis/ Calon Peserta/ Calon Tertanggung/ Calon Pihak Yang Diasuransikan diharuskan mengisi kondisi kesehatan di Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ)/Surat Pengajuan Asuransi Jiwa Syariah (SPAJ Syariah) secara benar sesuai dengan kondisi Nasabah saat ini.
  2. Jika berdasarkan pernyataan kesehatan yang diisi pada SPAJ/ SPAJ Syariah, Tertanggung/Pihak Yang Diasuransikan diperlukan untuk melakukan pemeriksaan medis, maka Underwriting Departement akan mengeluarkan remarks permintaan medis.
  3. Tertanggung/Pihak Yang Diasuransikan yang mempunyai riwayat penyakit dan/atau pernah dikenakan ekstra premi / ekstra kontribusi / postpone / decline / exclusion pada pengajuan Polis sebelumnya, namun tidak menyatakan kondisi kesehatan tersebut pada pengajuan Polis dalam Campaign ini, maka ketentuan medical akan ditentukan oleh Underwriting Departement setelah SPAJ/ SPAJ Syariah diterima.
  4. Ketentuan Tabel Medical Underwriting yang berlaku mengacu pada “TASA Life” atau “TASA CI” (mana yang lebih besar).
  5. Ketentuan Underwriting lainnya yang tidak diinformasikan di atas akan tetap berlaku sesuai ketentuan.
  6. Ketentuan Tabel Non-Medical Limit Khusus ini tidak menghapuskan ketentuan persyaratan medis tambahan untuk pengajuan permohonan asuransi yang berasal dari daerah yang termasuk peningkatan klaim dini.
  7. Apabila pengajuan SPAJ/SPAJ Syariah telah melewati periode campaign dan terdapat ketidaksesuaian tabel medis yang digunakan atau ketidaksesuaian persyaratan underwriting, maka akan diinformasikan kepada Underwriting melalui Business Partner Relationship (BPR) di nomor 021-29268860 atau email bpr.asn@allianz.co.id, beroperasi dari pukul 08:00 hingga 17:00 WIB (kecuali hari libur).
  8. Perhitungan TASA Medical pada campaign ini juga berlaku ketentuan akumulasi Uang Pertanggungan/Santunan Asuransi yang akan menghitung TASA dari semua Polis yang dimiliki (diperhitungkan per kategori produk Konvensional/Syariah) Tertanggung/Pihak Yang Diasuransikan yang berlaku kurang dari atau sama dengan 1 (satu) tahun sejak tanggal penerbitan Polis.
  9. Apabila tanggal Pengajuan (submissions) & penerbitan Polis (issuance) melebihi “Periode campaign”, maka diberlakukan Table Non-Medical yang berlaku normal.