1. Nasabah dengan Polis USD dan Premi Tahunan
Mengikuti Rate di website Allianz yaitu Rate pada saat case di Submit
Nasabah membeli produk Regular Unit Link dengan pembayaran Premi Dasar USD 10,000 dan Top Up Regular USD 6,000 di tanggal 2 Agustus’ 24 dan case baru di submit tanggal 5 Agustus’ 24,
Perhitungan Platinum:
Kurs USD to IDR 2 Agustus’ 24: IDR 15,500
Kurs USD to IDR 5 Agustus’ 24: IDR 16,100
Total Premi Platinum nasabah adalah: IDR 16,100 x USD 16,000 = IDR 257,600,000 (nasabah entitle menjadi nasabah Platinum Allianz karena premi > IDR 250,000,000)
2. Nasabah baru dengan total premi dibayarkan IDR 250 juta / tahun
Polis nasabah issued di bulan 2 Sept’ 24, maka, Nasabah akan langsung menjadi Platinum hingga 1 tahun ke depan. Dalam hal jatuh tempo pembayaran di bulan 2 September’ 25, jika Nasabah tidak ada pembayaran premi lagi, maka nasabah akan Downgrade dari Platinum di hari ke-61 dalam hal ini di 2 November’ 25.
Jika nasabah melakukan pembayaran kembali di bulan Desember’ 25, maka status nasabah akan menjadi Platinum di bulan Desember’ 25