Pengajuan klaim dilakukan oleh nasabah sendiri atau dibantu oleh agen melalui klaim portal.
Permintaan survei melalui video call disampaikan melalui Contact Center Allianz/jalur komunikasi resmi Allianz lainnya.
Untuk pengajuan klaim yang dibantu oleh agen, data pribadi yang diinput pada portal meliputi email dan nomor handphone, yang diutamakan menggunakan data nasabah bukan data agen, Allianz akan melakukan verifikasi data yang diinput.