Perlindungan Peralatan Elektronik Bergerak – EASY COVER/MAX COVER yang disediakan Allianz Utama Indonesia bersama Home Credit. Program ini melindungi perangkat handphone, gadget, tablet, atau laptop dengan menggunakan fasilitas pembiayaan dari PT Home Credit Indonesia akibat kerusakan fisik akibat kecelakaan, termasuk kerusakan akibat cairan dan juga pencurian/perampokan yang disertai dengan kekerasan.
Program Perlindungan Peralatan Elektronik Bergerak – EASY COVER/MAX COVER adalah program perlindungan tambahan yang disediakan oleh PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz) yang bekerjasama dengan PT Home Credit Indonesia sebagai mitra penjualan, dimana program ini telah diketahui dan dicatat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Program Perlindungan Peralatan Eletronik Bergerak melindungi perangkat handphone, gadget, tablet, atau laptop yang dibeli oleh pelanggan dengan menggunakan fasilitas pembiayaan dari PT Home Credit Indonesia akibat kerusakan fisik akibat kecelakaan, termasuk kerusakan akibat cairan dan juga pencurian/perampokan yang disertai dengan kekerasan.
Program Perlindungan Peralatan Eletronik Bergerak memberikan perlindungan tambahan di luar garansi standar dari produsen dengan layanan terbaik, yang dapat digunakan untuk melindungi peralatan elektronik bergerak pelanggan dalam kegiatan sehari-hari.
|
Easy Cover |
Max Cover |
Kerusakan akibat kecelakaan tidak disengaja termasuk kecelakaan akibat cairan |
Ya |
Ya |
Pencurian/perampokan yang disertai dengan kekerasan |
Tidak |
Ya |
Penggantian unit akibat kerugian total yang tidak dapat diperbaiki |
Ya |
Ya |
Periode Pertanggungan |
12 Bulan |
12 Bulan |
Nilai Pertanggungan |
Sebesar harga pembelian perangkat elektronik bergerak |
Sebesar harga pembelian perangkat elektronik bergerak |
Pilihan proses klaim cashless dengan layanan jemput dan antar |
Ya |
Ya |
Pilihan proses klaim cashless walk-in datang langsung ke bengkel resmi terdekat rujukan dari Allianz |
Ya |
Ya |
Perlindungan selama perjalanan sampai dengan 60 hari setiap periode perjalanan dengan batasan geografis jaminan di seluruh dunia kecuali USA dan Kanada |
Ya |
Ya |
Maksimum jumlah klaim yang bisa diajukan |
Maksimum hingga nilai pertanggungan |
Maksimum hingga nilai pertanggungan |
Pemberian perangkat handphone sementara selama handphone dalam proses perbaikan |
Ya |
Ya |
Garansi perangkat selama 3 bulan setelah perangkat diterima oleh pelanggan |
Ya |
Ya |
Pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan PT Home Credit Indonesia. Hotline: 021 2953 9600 (Senin - Minggu, 24 Jam) atau ke alamat email cover@homecredit.co.id dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender dari tanggal kejadian kerusakan perangkat elektronik bergerak.
Penjemputan perangkat akan dilakukan dalam 1-2 hari kerja setelah klaim disetujui oleh Allianz dan setelah waktu penjemputan perangkat disetujui oleh Pelanggan dan Allianz repair center.
Perbaikan perangkat oleh teknisi akan dilakukan dalam 7 hari kerja (Jabodetabek) atau 11 hari kerja (luar Jabodetabek).
Pengantaran perangkat akan dilakukan dalam 1-2 hari kerja setelah perbaikan selesai dan setelah waktu pengiriman perangkat disetujui oleh Pelanggan dan Allianz repair center.
Pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan Home Credit Indonesia. Hotline: 021 2953 9600 (Senin - Minggu, 24 Jam) atau ke alamat email cover@homecredit.co.id dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender dari tanggal kejadian kerusakan perangkat elektronik bergerak.
1 hari setelah klaim disetujui oleh Allianz, pelanggan akan diarahkan oleh Allianz kepada bengkel resmi terdekat.
Perbaikan akan dilakukan oleh bengkel resmi Allianz, bengkel resmi akan memberikan estimasi waktu perbaikan perangkat kepada pelanggan
Pelanggan dapat memilih untuk melakukan pengambilan perangkat atau dilakukan pengantaran perangkat oleh bengkel resmi Allianz setelah perangkatnya selesai diperbaiki.
Barang Elektronik yang termasuk dalam perlindungan asuransi ini adalah handphone, gadget, tablet atau laptop
Perlindungan ini akan ditawarkan secara opsional oleh PT Home Credit Indonesia sebagai mitra penjualan Allianz untuk peralatan elektronik bergerak seperti handphone, gadget, tablet atau laptop yang dibeli oleh pelanggan dengan menggunakan fasilitas pembiayaan dari PT Home Credit Indonesia. Nama perlindungan ini adalah EASY COVER / MAX COVER
Metode Cashless adalah sistem pembayaran otomatis antara pihak Allianz dengan pihak bengkel resmi, sehingga pelanggan tidak perlu melakukan pembayaran terlebih dahulu.
Tidak, masa perlindungan tidak mengikuti masa cicilan atas pembiayaan dari PT Home Credit Indonesia, dimana masa perlindungan yang diberikan adalah selama 12 bulan.
Pelanggan diharapkan melakukan notifikasi segera setelah kejadian, maksimal 7 (tujuh) hari kalendar setelah tanggal kejadian.