Pilihan 125% s/d 350% dari Kontribusi Dasar Tunggal sebagai Santunan Jiwa* + potensi Nilai Investasi** apabila meninggal dunia sebagai warisan bagi keluarga tercinta.
*) Maksimum perlindungan hingga usia 100 tahun.
**) Potensi Nilai Investasi tidak dijamin.
Alokasi Total Kontribusi Tunggal 100%* |
Catatan: Bid offer spread 5%. |
Usia Masuk | 1 bulan – 70 tahun (ulang tahun terdekat). |
Total Kontribusi Tunggal (Kontribusi Dasar Tunggal + Kontribusi Top Up Tunggal) |
Kontribusi Dasar Tunggal
Kontribusi Top Up Tunggal
|
Santunan Asuransi Jiwa | Minimum: 125% dari Kontribusi Dasar Tunggal. Maksimum: 350% dari Kontribusi Dasar Tunggal. Khusus untuk Pihak Yang Diasuransikan anak (usia 1 bulan – 17 tahun), maksimum: Rp 1 Milyar. |
Perhitungan Surplus Underwriting | Allianz akan menghitung pada setiap tahun kalender dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember tahun berjalan. Apabila ada selisih lebih dari perhitungan total Dana Tabarru’ setelah dikurangi pengeluaran yang ada, maka 60% berupa dividen akan dibagikan kepada seluruh Peserta Polis syariah yang berhak sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Polis syariah, 20% bagi Allianz dan 20% akan dimasukkan kembali ke dalam Dana Tabarru’, dan begitu seterusnya untuk setiap tahun kalender berikutnya. |
Mata Uang | IDR |
Penarikan Sebagian Nilai Investasi (Withdrawal) | Tersedia, tanpa dikenakan ujrah. |
Penebusan Polis (Surrender) | Tersedia, tanpa dikenakan ujrah. |
Iuran Asuransi & Ujrah Administrasi | Tersedia |
Pengalihan Dana Investasi (Switching) | Tersedia |
Underwriting | Full Underwriting. |
Pengecualian | Sesuai syarat & ketentuan yang berlaku dalam Polis |